PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan inspeksi terhadap berbagai kenderaan dinas yang merupakan aset daerah. Hal ini bentuk komitmen dalam penataan aset dan kepatuhan administrasi.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Kamis (24/4/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak pakai serta tertib secara administrasi, termasuk pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ady Supriadi, Inspektur Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, Kepala Dinas Kesehatan, Balyan.
Wali Kota secara langsung memeriksa satu per satu jejeran kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah daerah.
“Dari hasil pemeriksaan, kita temukan ada beberapa kendaraan yang belum membayar pajak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Letnan.
Meski tidak semua kendaraan dapat dihadirkan karena pemeriksaan dilakukan selama dua hari, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merawat kendaraan yang telah dipercayakan.
“Kepada ASN yang diberi fasilitas kenderaan dinas, diharapkan untuk senantiasa menjaga dan bertanggung jawab atas penggunaannya. Seluruh kendaraan dinas wajib dalam kondisi aman, bersih, dan terawat. Ini adalah aset negara yang harus dijaga,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ady Supriadi mengatakan bahwa pengecekan dan pendataan ini sangat penting agar pemerintah memiliki data yang akurat jumlah dan kondisi kenderaan dinas. Hal ini untuk mengoptimalkan kenderaan dalam mendukung tugas-tugas kedinasan. (Anas Nasution)