PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dibawah pimpinan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) lebih mengutamakan rasa kemanusiaan dalam mengambil sikap. Hal itu salah satunya dalam penertiban Pasar Sibuhuan yang baru-baru ini dibahas.
Kepada Harian Tabagsel, Jumat (25/4) Plt Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Imron Saleh Siregar menyebutkan Bupati menganjurkan pendekatan terhadap pedagang dan pelaku parkir. Persoalan yang terkesan tak pernah tuntas ini, pelan-pelan akan diselesaikan secara persuasif.
Opsinya, penertiban parkir di badan jalan terlebih dahulu. Solusi yang ditawarkan, memindahkan lokasi parkir radius 100-200 meter dari titik simpang empat pasar tradisional tersebut. Baik itu parkir roda 2 atau betor (becak bermotor, red).
Lalu pedagang kaki lima yang berada diluar pagar pasar. Ini juga akan pelan disampaikan untuk tidak lagi mengenai badan jalan.
Dan jika memungkinkan, pedagang mau direlokasi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Banjar Kubur, akan disiapkan fasilitasnya, termasuk kamar mandi umum.
“Yang jelas Bapak Bupati mau persuasif, dengan mengedepankan kemanusiaan. Pelan-pelan disampaikan, mulai dari parkir, pedagang diluar pagar. Ya kalau memang pedagang mau tetap bertahan, setidaknya parkir tidak boleh di badan jalan lagi, apalagi di depan pasar. Itu diimbau agar dipindah radius 100-200 meter dari simpang empat pasar. Dan itu kewenangan Satpol PP (Satpol PP dan Damkar) dan Dinas Perhubungan (Disperkimhub),” terang Imron.
Kabag Ekonomi ini juga mengatakan rencana Bupati mengadakan pasar modern ke depan, guna mengantisipasi lonjakan dan tumpuan pedagang di Pasar Sibuhuan. Dalam hal ini rencana itu akan dimulai dengan menyiapkan lahan berkisar 3 hektar di seputaran Kelurahan Pasar Sibuhuan.
“Maunya Bupati ya tetap masih di seputaran Kelurahan Pasar Sibuhuan. Lahannya dulu disiapkan, inilah pelan-pelan kita cari,” tandasnya. (Parningotan Aritonang)