PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Satu unit rumah permanen di Jalan Karya, Gang Payasupak, Dusun III, Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan mengalami kebakaran pada Minggu 27 April 2025 malam.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna SH, S,IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH mengatakan kejadian naas itu terjadi pada Minggu 27/4/2025 sekira Pukul 21:00 WIB, menghanguskan rumah milik Abdul Muis Nasution (60) pensiunan PNS.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tambah Kasat Reskrim, saat kejadian korban berada di dalam dapur, tiba-tiba terdengar adanya suara ledakan kecil dari atas seng rumahnya, karena merasa penasaran kemudian korban memeriksa ke ruang tamu dan melihat kamar tidur depan telah ada kobaran api yang sudah menyebar hingga ke plapon rumah korban.

Foto: Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Jalan Karya, Gang Payasupak, Dusun III, Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Minggu 27 April 2025 malam. (Ist)

Kebakaran ini diketahui setelah warga melihat kobaran api dari dalam rumah permanen tersebut. warga pun berteriak histeris hingga menggundang warga lainnya.

Dengan peralatan seadanya, warga berusaha memadamkan api. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar. Bahkan, 4 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

“Berkat upaya cepat dari warga dibantu TNI, Polri dan tim pamadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menyebar ke bangunan lain di sekitarnya,” kata AKP Hasiholan Naibaho.

Kasat Reskirm Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho menyebutkan, walupun diduga penyebabnya korsleting pihaknya hingga kini masih menyelidiki penyebab kebarakan tersebut.

“Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan. Untuk korban jiwa sendiri tidak ada. Dan kerugian material mencapai ratusan Juta rupiah,” ucapnya.

“Atas kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan segera melaporkan bila menemukan kabel dalam rumah kita sudah dalam keadaan rusak,” pesannya mengakhiri. (Sabar Sitompul)