PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Usai fraksi PDIP menyuarakan supaya Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan dicopot dari jabatannya, hari ini, Kamis (10/7) siang, puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam organisasi Gempas, Komptabagsel, GMTI, Gemas mendatangi kantor Wali Kota Padangsidimpuan dengan tuntutan secepatnya Roni Gunawan Rambe di copot dari jabatannya sebagai Sekda Kota Padangsidimpuan.
Di depan pintu masuk Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, puluhan aliansi pemuda dan mahasiswa ini dengan kompak menyuarakan supaya Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes secepatnya menggantikan Roni Gunawan Rambe sebagai Sekda Kota Padangsidimpuan.
Hal ini bukan tanpa alasan, dikarenakan masa tugas Roni Gunawan Rambe sudah berakhir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Padangsidimpuan.
“Regulasi Plt. Sekda itu hanya 3 bulan, dan dapat diperpanjang 3 bulan. Akan tetapi sebelumnya Roni Gunawan Rambe sudah pernah menjabat Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan 3 bulan. Dengan demikian, pamahaman kami Roni Gunawan Rambe sudah habis masa Plt nya sejak 11 Juni 2025 dikarenakan pada tanggal 11 Maret 2025, Wali Kota Padangsidimpuan terpilih Letnan Dalimunthe telah menghunjuk Roni Gunawan Rambe sebagai Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan,” ucap pendemo.
Aliansi pemuda dan mahasiswa ini juga menjelaskan bahwa, Pelaksana tugas pejabat yang ditunjuk untuk sementara waktu melaksanakan tugas dan wewenang dari pejabat defenitif yang berhalangan tetap atau jabatannya sedang kosong.

Dan Plt ini memiliki kewenangan yang terbatas, tidak termasuk dalam pengambilan kebijaksanaan yang bersifat strategis atau berdampak besar pada organisasi, Kepegawaian dan anggaran.
“Selanjutnya, kami juga menduga Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Dimana seorang Plt dilarang memutasikan pegawai antar instansi sesuai dengan surat edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/2021 tentang kewenangan Plh dan Plt dalam aspek kepegawaian serta tanpa melalui E- Mutasi,” kata pendemo.
Tidak itu saja, Aliansi pemuda dan mahasiswa ini menyuarakan supaya Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe untuk mencopot Roni Gunawan Rambe sebagai Kadis Disdukcapil. Karena diduga anggaran dinas Disdukcapil Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023, 2024 banyak terindikasi KKN dan Mark-Up, terutama perjalanan dinas yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami juga meminta supaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk memanggil dan memeriksa Kadis Disdukcapil Roni Gunawan Rambe terkait anggaran Disdukcapil tahun anggaran 2023, 2024 karena kuat dugaan terindikasi KKN dan Mark-Up.
Aksi unjuk rasa ini tidak mendapatkan respon dari Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe sama sekali.
Lantas para pengunjuk rasa kemudian mengalihkan aksi mereka ke DPRD Kota Padangsidimpuan yang diterima oleh Ketua, Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan
Dalam pada itu DPRD Kota Padangsidimpuan menegaskan kepada pengunjik rasa, bahwa Fraksi PDIP dan Golkar sudah menyampaikan kepada Walikota tentang pencopotan Plt Sekda.
Selanjutnya akan dilaksanakan RDP dan besok, surat RDP akan dimasukkan ke Kantor DPRD untuk dilaksanakan.
Usai mendengarkan tanggapan DPRD Kota Padangsidimpuan, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri. (Rahmat Efendi Nasution)


