PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Aksi pembobolan uang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali terjadi. Kali ini, seorang warga Kota Padangsidimpuan menjadi korbannya. Tidak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian senilai Rp579 juta rupiah.
Adalah Rudi Siregar (58) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang menjadi korban pembobolan.
Kepada wartawan, Selasa (5/8/2025) siang, Rudi menceritakan aksi pembobolan depositonya di bank tersebut.
Diterangkannya, pada Kamis (31/7/2025) siang, dirinya hendak menarik uang tabungan melalui ATM BRI sebesar Rp300 ribu. Namun setelah dirinya menekan angka dan hendak melakukan penarikan, keluar kalimat “SALDO ANDA TIDAK CUKUP” di layar mesin tersebut.
“Kemudian saya cek di Informasi Saldo pada ATM tersebut ternyata tabungan saya hanya sisa Rp.164 000. Akibat dari kejadian tersebut lalu saya mendatangi kantor Cabang BRI di Jalan Serma Lion Kosong Padangsidimpuan dengan maksud untuk mempertanyakan pada pihak Bank kenapa uang saya bisa hilang dari tabungan BRI,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Bank BRI Cabang Padangsidimpuan, ternyata tabungannya telah dibobol oleh orang yang tak dikenal sebesar Rp. 579.300.000. Dimana, transaksi tersebut berlangsung pada 23 Juli 2025 dengan cara 4 kali transaksi hanya dalam kurun waktu 4 menit.
“Berdasarkan data Laporan Transaksi Finansial dari bank BRI Cabang Padangsidimpuan. Transaksi tersebut ada 2 kali. Pertama di tangga 23 Juli 2025 pukul 10.21 senilai Rp.200.000.000 masuk ke rekening atas nama DIKI FIRMANSYAH. Kemudian pada pukul 10.22 sebesar Rp.200.000.000 masuk ke rekening atas nama KARTINI. Dan pada pukul 10.23, sebesar Rp.100.000.000 dan pada pukul 10.25, sebesar Rp.79.300.000 ke NBMB NISPIDJA,” urai Rudi.
Spontan, Rudi pun kaget melihat hasil laporan tersebut. Pasalnya, rekeningnya tersebut telah dikaitkannya dengan nomor ponsel serta email miliknya. Tapi sayangnya, dirinya malah tidak menerima laporan adanya transaksi tersebut di ponselnya.
“Bahkan, yang membuat saya kecewa kepada pihak Bank BRI Cabang Padangsidimpuan adalah saat saya tanya bagaimana pertanggungjawaban pihak Bank BRI atas kehilangan tabungan saya pada Bank BRI. Lalu pihak BRI Cabang Padangsidimpuan menyarankan, apabila pihak Bank BRI yang salah uang yang hilang akan di ganti oleh pihak Bank BRI, tapi apabila nasabah yang salah tidak ada penggantian. Pertanyaan saya di mana kesalahan nasabah sedangkan uang yang hilang ada penguasaan pihak Bank BRI dalam hal ini di simpan oleh nasabah secara resmi di Bank BRI sesuai aturan yang benar, dan uang tersebut hilang dari Bank itu sendiri tanpa sepengetahuan pemiliknya, jadi apa tanggung jawab pihak Bank atas kehilangan uang nasabah???,” terangnya dengan penuh kekecewaan.
Alhasil, Rudi pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTPL/B/343/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT. Tidak hanya itu, dirinya juga menduga ada keterlibatan oknum pihak bank.
“Oleh karena itu saya akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban uang saya yang hilang pada rekening yang saya tabung di BRI, dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam dari cara dan kecepatan proses perpindahan tabungan saya ke rekening orang lain, saya menabung di Bank BRI sejak tahun 2016,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga membenarkan adanya laporan tersebut. Dimana, saat ini masih dalam penyelidikan.
“Benar. Kita telah menerima laporannya. Saat ini masih diselidiki,” ucapnya singkat. (Sabar Sitompul)


