PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Setelah dikritik F-PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rapat paripurna RPJMD tentang dugaan penyalahgunaan Rumah Dinas (Rumdis) Jabatan Wali Kota, sejumlah pihak meminta agar fungsinya dikembalikan menjadi cagar budaya dan sejarah.
Isu tidak mengenakkan tentang dugaan penyalahgunaan fungsi Rumdis ini sebenarnya sudah menjadi perbincangan hangat publik. Ditambah publik juga mengetahui bahwa Wali Kota, Letnan Dalimunthe tidak menempati Rumdis tersebut.
Adapun isu yang beredar di publik adalah di duga Rumdis Wali Kota Padangsidimpuan dijadikan tempat untuk memanggil dan bertemu dengan pimpinan OPD oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ‘orang dekat penguasa’. Padahal seharusnya ditempati Letnan Dalimunthe selalu Wali Kota Padangsidimpuan.
Atas hal inilah yang menimbulkan keresahan publik. Mengingat Rumdis ini adalah salah satu cagar budaya serta situs sejarah sehingga perlu sangat di rawat dan lestarikan.
Mengingat Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe tidak menempati rumdis tersebut, publik menyarankan agar fungsi Rumdis dikembalikan menjadi situs budaya dan sejarah.
Sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk pelestarian situs tersebut daripada sia-sia untuk biaya pemeliharaan dan perawatan Rumdis dalam fungsi sebagai rumah tinggal Wali Kota, padahal tidak ditempati.
“Saya sependapat dengan masukan dari anggota DPRD Fajar Dalimunthe, agar Rumdis itu dijadikan destinasi wisata budaya dan sejarah. Jadi menambah sumber pendapatan Pemko Padangsidimpuan. Daripada disalahgunakan untuk hal yang tidak baik,” kata pemerhati publik, UF Hasibuan.
Pantauan, Rumdis Wali Kota Padangsidimpuan tampak lengang dan tidak terlihat aktivitas apapun, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu pihak Pemko Padangsidimpuan belum ada yang dapat memberikan keterangan tentang alasan Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe tidak menempati Rumdis tersebut. Serta belum ada yang memberikan keterangan tentang anggaran biaya pemeliharaan dan perawatan Rumdis tersebut. (Parlin Pohan)


