PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menuding banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Pemerintah Kota Padangsidimpuan melakukan tindakan melawan hukum (Korupsi) yang menandakan bobroknya Pemerintah Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
Tidak itu saja, Ketua Umum (Ketum) AMPUH, M. Hadi Susandra Lubis juga menuding Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis tidak bermoral selaku perpanjangan Wali Kota Padangsidimpuan untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat-pejabat Pemko Padangsidimpuan baik itu ditingkat Badan, Dinas, Kantor dan Sekretariat Pemko Padangsidimpuan.
“Selaku perpanjangan tangan Wali Kota Padangsidimpuan, Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis tidak bermoral dan hanya sekedar cincau dengan OPD dan sekretariat Wali Kota Padangsidimpuan dalam menjalankan tugasnya selaku Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan,” tudingnya langsung dihadapan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution yang didampingi Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis dan Kasatpol PP, Zulkifli Lubis, Senin (11/8) siang.
Menurutnya, Pimpinan OPD dan Sekretariat Pemko Padangsidimpuan tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum kalau Inspektorat Kota Padangsidimpuan dibawah pimpinan Sulaiman Lubis betul-betul menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya sebagai perpanjangan tangan Wali Kota Padangsidimpuan.
Tidak itu saja, Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis terdiam yang menandakan tidak tahu terkait dengan maksud dan arti Undang-Undang No. 9 tahun 1998 saat dipertanyakan oleh Ketum AMPUH, M. Hadi Susandra Lubis.
Selaku mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution menerima aspirasi dari AMPUH dan mengajak perwakilan AMPUH untuk duduk bersama membicarakan terkait aspirasi yang disampaikan AMPUH di ruang kerja Sekda Kota Padangsidimpuan.
Masih ditempat yang sama, awak media ini coba konfirmasi kepada Inspektur Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis terkait surat pernyataan para Kepala Desa se-Kota Padangsidimpuan yang dikonsep oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan terkait pengembalian kerugian negara atas pemotongan ADD sebanyak 18 persen (170 jt) setiap Kades tahun anggaran 2023.
Akan tetapi, Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis lebih memilih diam sambil tersenyum dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. (Rahmat Efendi Nasution)


