PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Pernyataan Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK menjawab aksi unjuk rasa dinilai bertentangan. Merujuk pada kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, harusnya jadi atensi dan harus instan.

Muhammad Soleh Pohan, SH, kepada Harian Tabagsel, Selasa (12/8) menyebutkan sangat menyesalkan statement Kapolres. Pernyataan Kapolres Dodik dinilai malah akan memicu kekisruhan dalam penanganan perkara ini.

“Ini gawat, extra ordinary crime ini. Dan harus atensi,” ujar Soleh Pohan.

Menurut Soleh, kasus ini harus secepatnya ditangani. Terlebih jika sudah ada dua alat bukti.

“Dan saya rasa sudah cukup alat buktinya. Ya memang harus instan kalau 2 alat bukti sudah terpenuhi,” ketusnya.

Seharusnya, lanjut pengacara putra Padang Lawas ini, Kapolres tidak membuat kisruh. Apalagi sudah jadi viral dan trending topik, ditambah lagi adanya desakan unjuk rasa.

“Harusnya jangan buat kisruh. Karena gawat itu statementnya,” pungkasnya.

Sementara Kapolres, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang didemo mahasiswa menyatakan dihadapan pendemo proses hukum pada kasus ini tidak bisa tergesa-gesa, instan, atau buru-buru. Namun begitu, dipastikan proses hukumnya berjalan dan jadi atensi khusus.

“Tidak bisa instan, terburu-buru. Kalau kita terburu-buru, nanti hasilnya tidak maksimal. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tapi kita upayakan semaksimal mungkin. Bukan kita perlambat, ini sudah termasuk kita percepat prosesnya. Makanya itu untuk kasus yang lain kita hendel dulu penanganannya,” tukas Kapolres. (Parningotan Aritonang)