PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Polsek Batunadua bersama Polres Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, kepolisian menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungli”. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, SH, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara, Kepala Desa Sigulang Anggara Muda Sakti Lubis, perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta personel Polres Padangsidimpuan.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan doa yang dipimpin Aipda Taufik Harahap. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Sigulang, Anggara Muda Sakti Lubis yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencegah praktik pungli.
Dilanjutkan dengan sambutan Camat Padangsidimpuan Tenggara yang mengapresiasi langkah kepolisian dalam membangun kesadaran publik. Puncak acara diisi oleh Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, SH, yang memberikan arahan serta motivasi kepada peserta agar berani menolak dan melaporkan pungli.
Dalam arahannya, Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, SH menegaskan bahwa pungutan liar adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap penyelenggara pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk pungutan liar. Pelayanan publik harus transparan, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Polres Padangsidimpuan siap menindaklanjuti laporan warga dan akan terus mengadakan sosialisasi serupa di berbagai desa.
Materi sosialisasi kemudian dipaparkan oleh Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti dan Bripka M. Jalil Siregar, yang menjelaskan secara detail bentuk-bentuk pungli, dampaknya, serta mekanisme pelaporan. Sesi tanya jawab juga digelar, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan langsung kepada aparat kepolisian.
Sekitar pukul 16.00 WIB, kegiatan berakhir dengan foto bersama sebagai simbol komitmen semua pihak dalam memberantas pungli. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menunjukkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. (Rel)


