PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Seorang guru berinisial AMP di sekolah tingkat menengah pertama di Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas diduga melakukan asusila terhadap siswi. Tidak saja sekali, pelaku yang merupakan berstatus honor ini melakukannya sampai dua kali di waktu yang berbeda.

Dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Padang Lawas, 4 Agustus 2025 lalu.

Informasi yang dihimpun, adalah Zumrani (50), ibu korban inisial G, yang melaporkan tindakan asusila ini ke Polres Palas. Berawal dari kecurigaannya saat putri memakan buah nenas.

Si Ibu lantas mempertanyakannya ke teman korban, inisial D. Lalu D, teman korban G, mengatakan bahwa G memakan nenas itu karena disuruh Guru AMP.

Ibu korban lalu menanyakan kebenaran itu, dan apa hubungan putrinya dengan gurunya AMP. Dari pengakuan putrinya G, ternyata mereka berdua (AMP dan G) sudah dua kali melakukan hubungan badan di kebun sawit Dandim.

“Saya selaku orang tua kandung, keberatan dan dengan membuat laporan guna memperoses perbuatan yang dilakukan oleh AMP sesuai hukum yang berlaku,” kata Ibu Korban selaku pelapor berdasarkan berkas surat tanda penerimaan laporan Nomor STTLP/B/230/V72025/SPKT/PALAS/SU.

Sementara Camat Sosa Timur, Eko Purwanto yang dihubungi, Kamis (14/8) membenarkan kejadian perlakuan yang sudah sampai di meja Polres tersebut. Korban merupakan warga Trans Pir unit 1A, sedang pelaku seorang guru honor, warga Trans Pir unit 1B.

“Iya, korban 1A, gurunya 1B. Kan cuma dua unit Trans yang masuk Kecamatan Sosa Timur,” jelas Eko.

Hanya saja Eko enggan menerangkan asal sekolah korban. Dan juga tempat sekolah mengajar guru tersebut.

“Yang jelas di Sosa Timur kan cuma ada 3 sekolah (tingkat) SMP,” tandasnya.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap yang dihubungi, Sabtu (16/8) mengaku kasus itu sedang dalam penyelidikan. Korban dan saksi pelapor sudah diperiksa.

“Masih penyelidikan, korban dan saksi sudah diperiksa,” terang Raden. (Parningotan Aritonang)