PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengimbau warga agar tidak panik dengan keberadaan beruang madu masuk ke wilayah pemukiman. Dengan begitu, satwa dilindungi ini tidak akan merasa terancam, sehingga mudah untuk dievakuasi.
Belum diketahui penyebab satwa ini berkeliaran ke sekitaran pemukiman warga. Pun begitu habitatnya tidak diketahui dimana pastinya, hingga menyasar ke Lingkungan VI Pasar Sibuhuan yang tergolong padat, sebagai ibukota Kabupaten Padang Lawas.
Susilo Ari Wibowo, Kabid KSDA Wilayah III BBKSDA Sumatera Utara kepada Harian Tabagsel mengatakan Beruang Madu (Helarctos malayanus) termasuk satwa dilindungi di Indonnsia sesuai PP nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Penyebaran di Indonesia ada di Kalimantan dan Sumatera.
Umumnya ditemukan di hutan primer, hutan sekunder, atau perkebunan. Secara alami sering ditemukan di pinggiran hutan atau kebun masyarakat.
“Sebenarnya tidak berbahaya, cukup dihalau saja jika mengganggu karena makananannya semua bisa dimakan mulai dari serangga, buah, biji, tunas tanaman. Bisa saja dia memakan tanaman buah atau pertanian,” kata Susilo.
Pihaknya berharap kemunculan satwa liar ini tidak membuat khawatir dan panik warga. Seiring mengingatkan tidak perlu beramai ramai untuk menghalau hewan tersebut. Sebab, dikhawatirkan beruang merasa terancam hingga stres, dan berujung membahayakan warga.
“Untuk masyarakat, agar tidak terlalu panik dengan kehadiran satwa liar di kebun atau pinggiran hutan. Cukup dihalau dan tidak perlu terlalu banyak orang agar satwanya tidak merasa terancam dan stress sehingga malah bisa membahayakan warga masyarakat,” imbaunya.
Sebelumnya diberitakan, kemunculan beruang madu ini sempat membuat heboh warga Lingkungan VI Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Padang Lawas. Camat, Lurah, BPBD, Satpol PP, hingga kepling turun mengantisipasi satwa liar tersebut.
Bahkan imbauan kepada warga disampaikan melalui masjid-masjid agar mengurangi aktifitas diluar rumah. Sampai evakuasi satwa tersebut dilakukan. (Parningotan Aritonang)


