PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Program Sawit Rakyat tahap II tahun 2023 di Kabupaten Padang Lawas diduga dananya digelapkan. PSR tahun anggaran 2023, realisasi 2024 itu sama sekali tidak ada dilaksanakan kelompok tani ‘persahabatan’ Desa Tangga Bosi Kecamatan Lubuk Barumun.
Sebagian besar dampaknya merugi bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, pengelola anggaran tersebut. Dan kini persoalan ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri Sibuhuan.
“Sedang Lidik,” ujar Kasi Pidsus Rahmat Hidayat kepada Harian Tabagsel yang dihubungi, Kamis (28/8).
Berharap untung dengan program ini, petani malah buntung. Sebab, sebagian lahan yang sudah sempat dibersihkan, kini tidak terjamah. Bahkan sudah jadi lahan tidur, dampak program yang tidak terlaksana.
Informasi yang diterima, ada sebanyak 84 hektar lahan kelompok tani tangga bosi tidak ada dilaksanakan itu. Dengan rincian dana, sebesar Rp30 Juta per hektar.
Awalnya persoalan ini terungkap berdasarkan laporan kelompok tani ‘Persahabatan’ Desa Tangga Bosi Kecamatan Lubuk Barumun ke kejaksaan negeri Sibuhuan Padang Lawas pada akhir 2024 lalu. Dana yang dialokasikan Rp30 Juta perhektar. Total luasan lahan yang akan dikelola koptan persababatan itu, seluas 84 hektar.
Jika dikalkulasikan, total dana yang diterima koptan yang diketuai oknum inisial M, sejumlah Rp2,5 Miliar. Pada kenyataannya, tidak ada sama sekali program sawit rakyat ini terlaksana.
Dan malah bibit sawit yang sudah sempat tersedia, kabarnya diduga dijual oleh oknum pengurus kelompok tani. Tidak didistribusikan kepada petani.
Padahal jauh-jauh hari, sebagian besar para petani yang tergabung di koptan itu, sudah melakukan penumbangan dan pembersihan lahan. Dengan harapan, persiapan tanam bibit sawit, yang disediakan melalui koptan tersebut.
“Terbengkalai. Nggak terurus (lagi), udah jadi semak belukar. Kalau tau dulu gitu, mending tak usah ditumbang. Masih bisa menghasilkan. Kalau sekarang apa yang mau dihasilkan,” kata petani yang tergabung di koptan, program tersebut. (Parningotan Aritonang)


