PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Petugas BNN Kabupaten Tapanuli Selatan merazia sejumlah indekos yang berada di Kota Padangsidimpuan, Kamis (28/8/2025) sore. Hasilnya, 5 orang penghuni kos positif menggunakan narkoba.

Kepada wartawan, media saat dihubungi Jumat (29/8/2025) pagi, Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Syaiful Fadhli mengatakan, razia tersebut berlangsung di 2 kelurahan yakni Kelurahan Sitataring dan Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan.

Dimana, razia ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Ini ada beberapa kosan yang berada di 2 lokasi yang razia dengan tujuan supaya menekan angka peredaran narkoba,” ucapnya.

Tidak hanya melakukan razia, petugas juga turut melakukan tes urine terhadap para penghuni kos. Alhasil, sebanyak 29 orang penghuni kos dilakukan tes urine.

“Kita tidak hanya melakukan razia, tapi juga turut melakukan tes urine,” urainya.

Dari hasil tes urine tersebut, 5 para penghuni kos terindikasi menggunakan narkoba. Alhasil, mereka pun diboyong ke kantor BNNK untuk dilakukan pemulihan.

“5 orang terindikasi positif narkotika jenis ampetamin dan methamphetamine. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor BNNK di jalan Raja Inal siregar Batunadua,kota padangsidimpuan ” ungkap Syaiful.

“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah menjadikan Kota padangsidimpuan zero dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambah Syaiful.

Tak berhenti di penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada penghuni kos.

Dikatakan Syaiful bahwa pendekatan BNN tidak melulu represif.

“Tidak perlu takut dalam pemeriksaan urine ini. Kalaupun ada yang positif, selama tidak terlibat peredaran, kami akan lakukan rehabilitasi. Tujuannya agar mereka pulih dan tidak menggunakan lagi,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib. Dimana para penghuni kos tampak kooperatif saat petugas melakukan razia dan tes urine.

BNNK juga akan terus menggunakan razia ini guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah tugas mereka. (Sabar Sitompul)