PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Sepertinya rumor tentang perang dingin antara Wali Kota, Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi memang benar adanya dan tidak bisa lagi di tutupi dari publik.

Hal ini terlihat saat pelaksanaan rapat sidang paripurna nota pengantar KUA PPAS P-APBD 2025 dan Ranperda RTRW, Senin (15/9/2025).

Dimana pada saat pelaksanaan sidang paripurna Wali Kota, Letnan Dalimunthe tidak bisa berhadir dengan alasan sedang berada di luar kota dan untuk menggantikannya, berdasarkan informasi yang di himpun Letnan mendisposisikannya kepada Plt Sekda, Rahmat Marzuki Nasution bukan kepada Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi.

Hal ini kemudian menjadi polemik sehingga sidang sempat ditunda oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua DPRD, Taty Ariyani Tambunan dan Rusydi Nasution.

Mereka meminta eksekutif untuk menghadirkan Wakil Wali Kota menghadiri rapat paripurna tersebut agar sidang bisa dilaksanakan.

Atas dasar inilah semakin menguatkan rumor tentang perpecahan antara Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi benar adanya. Karena seharusnya Wakil Wali Kota lah yang mewakili Wali Kota jika berhalangan hadir bukannya malah mendisposisikannya ke Sekda.

“Dari sini saja sudah menunjukkan bahwa ada ketegangan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Darimana pula dasarnya yang mewakili Wali Kota jika berhalangan hadir itu Sekda. Padahal Wakil Wali Kota berada di tempat. Kan tupoksi Wakil ya mewakili Wali Kota jika berhalangan hadir,” kata pengamat pembangunan, UF Hasibuan.

Kemudian katanya, jika benar peristiwa ini maka menunjukkan rasa tidak hormat dari Wali Kota terhadap Wakl Wali Kota. Padahal mereka diberikan mandat oleh rakyat Kota Padangsidimpuan dipilih sebagai satu kesatuan dalam pilkada.

“Bahasa kita Angkola ‘Layas’ ini namanya,” ucapnya.

Sidang paripurna sendiri akhirnya berlangsung setelah Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi hadir setelah di jemput oleh eksekutif. (Rahmat Efendi Nasution)