PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tambang Galian C di Sungai Barumun Desa Batang Tanggal Baru, Kecamatan Lubuk Barumun diduga menguap. Sejak beroperasi pada pertengahan triwulan kedua awal tahun ini, belum pernah bayar pajak.

Informasi yang dihimpun Harian Tabagsel, Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Padang Lawas menyebutkan sudah berkali-kali mengingatkan pelaku objek pajak tersebut. Bahkan sudah melakukan cek n ricek ke perusahaan-perusahaan, sasaran penerima material dari galian C tersebut.

“Itu sudah kita ingatkan, bahkan sudah kita tanyakan ke SSL. Tapi jawabannya ya gitu, data produksinya belum terhimpun katanya. Sampai sekarang belum ada itu bayar pajak,” terang Nurhawa Sari Siregar, Kabid Pendapatan. 

Robert Alisyahbana Harahap, ST, MSi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, selaku salah seorang owner PT Kurnia Alam Barumun, perusahaan tambang Galian C itu, mengatakan masih sedang menyusun laporan produksi tambang, untuk selanjutnya disampaikan ke BPPKAD. Beberapa kendala menghalangi produktifitas tambang. Sehingga produksi tambang menggunakan alat berat ini tidak optimal.

“(Perusahaan) baru di bulan 5 mulai menambang setelah selesai blok tambang. Sebab mulai bulan Januari-Maret kondisi Sungai Barumun banjir, bulan April baru selesai blok tambang. Kemudian di bulan Juli terjadi kendala mesin jebol, dan baru bulan lalu mesin bisa diganti dan kembali beroperasi,” jelas Robert. 

Robert yang berkongsi dengan Kadis PMPTSP, Nurudin Kesumajaya Samosir dan pegawai lainnya itu juga membenarkan kerjasama dengan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT SSL. Hanya saja baru satu minggu terakhir distribusi material galian C dimulai.

“Sekitar seminggu yang lewat dimulai ke SSL. Sebelumnya kebanyakan kendala rusak mesin. Dan ini pun sudah rusak lagi, udah dua hari,” sebut Sekretaris DPMPTSP yang baru dilantik minggu lalu ini. 

Sementara Humas PT SSL Andhika, membantah melakukan kerja sama pemenuhan material dengan PT Kurnia Alam Barumun guna keperluan jalan. Katanya, perusahaan sudah mengantongi izin untuk pengelolaan material sendiri.

“PT SSL tidak ada kerja sama. Karena perusahaan kan sudah ada izin untuk pengelolaan galian C sendiri,” bantah Andhika kemarin. (Parningotan Aritonang-HT)