PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Sisa waktu untuk Tahun Anggaran 2025 hanya tinggal 2 bulan lagi. Artinya OPD Penambang Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus memaksimalkan waktu yang sedikit ini untuk memenuhi atau mencapai target yang dibebankan kepada mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution mengatakan sisa waktu ini harus segera melakukan upaya maksimal terkhusus OPD yang pencapaian penagihan PAD nya masih di posisi 50% ke bawah.
Katanya, maksimalisasi penagihan PAD ini berdampak langsung terhadap sistem keuangan Pemko Padangsidimpuan.
“Karena PAD inilah yang murni Pemko Padangsidimpuan bisa menggunakannya kemana saja untuk pembangunan. Karena anggaran yang dari pemerintah pusat itukan sudah jelas peruntukannya,” tuturnya.
Dikatakannya per Oktober ini sesuai data yang ada pada mereka, baru sekitar Rp80 milliar PAD yang tertagih dari target Rp130 milliar lebih. Atau masih ada kekurangan sekitar Rp50 milliar lagi yang harus dicapai dengan sisa waktu tinggal 2 bulan lagi.
“Biasanya setiap tahun progres pencapaian PAD itu sekitar 70% dari target. Jadi sisa waktu ini kita harapkan dimaksimalkan oleh OPD Penambang PAD,” tuturnya.
Pencapaian PAD tahun ini akan menjadi tolak ukur nantinya pada tahun 2026, karena dengan adanya kebijakan pemerintah pusat dalam hal efisiensi bakal semakin memberatkan keuangan Pemko Padangsidimpuan.
“Tahun depan ada pengurangan Rp117 milliar dari pemerintah pusat belum lagi pengurangan dana bagi hasil provinsi. Jadi hanya dengan maksimalisasi PAD inilah keuangan Pemko Padangsidimpuan bisa sedikit terbantu atas efisiensi tersebut. Kalau tahun ini kita bisa capai itu target hingga 80-90% maka tahun depan itu bisa kita jadikan patron untuk pencapaian target PAD tahun 2026,” bebernya.
Pengurangan keuangan ini katanya bakal berimbas pada semua hal di Kota Padangsidimpuan jika Pemko Padangsidimpuan tidak mampu mengelolanya dengan baik dan di khawatirkan akan menjadi kemunduran dengan adanya penilaian dari pemerintah pusat tentang bagaimana pemerintah mengelola daerah nya.
Atas hal itu dirinya menyarankan bahkan secara tegas meminta Kepala Daerah melakukan langkah dan tindakan tegas kepada OPD Penambang PAD yang tidak mencapai targetnya dengan ambang batas 70% agar dilakukan pencopotan dari jabatannya.
“Kalau tidak ada reward dan punishmen maka mereka tidak akan bekerja dengan benar. Padahal sudah ada target yang ditetapkan. Bayangkan tahun ini masih ada OPD yang capaiannya baru 20%. Sesantai apa dia itu bekerja dan tidak memperdulikan tanggungjawabnya. Buat apa dia diberikan fasilitas hingga tambahan penghasilan puluhan juta kalau tugas dan tanggungjawabnya tidak dijalankan. Kita minta Kepala Daerah tegas dalam hal ini. Tidak capai target copot, capai target beri reward (penghargaan),” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.
Dicontohkannya, Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam beberapa waktu terakhir ini melakukan Gebrakan dengan melakukan pendataan diberbagai usaha, perumahan dan lokasi, namun sangat disayangkan tidak diikuti dinas terkait.
Berdasarkan data yang diterimanya dari Kasatpol PP, H. Zulkifli Lubis, SH, baru beberapa hari kerja sudah mengumpulkan tambahan PAD sebesar Rp 80 juta.
“Sekali lagi kita ingatkan, PAD ini adalah urat nadi penggerak ekonomi daerah. Ratio PAD Padangsidimpuan sekitar 10%. Ini menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih sangat rendah. Pengurangan dana transfer pusat, akan sangat mempengaruhi jalannya pemerintahan Kota Padangsidimpuan, oleh karena dibutuhkan inovasi dalam mengambil kebijakan, penghematan dan memperbesar PAD adalah solusi utama dalam menghadapi turunnya besaran Dana Pusat,” bebernya.
Satpol PP katanya telah melakukan beberapa kegiatan dalam menyisir objek pendapatan daerah, namun usaha ini akan sia-sia bila dinas terkait tidak proaktif dalam menindaklanjuti kegiatan Satpol PP.
“Kembali secara tegas kita minta agar Wali Kota untuk evalausi dinas yang tidak tanggap atau belum memiliki kesadaran pentingnya meningkatkan PAD ini,” pungkasnya. (Rel-HT)


