MANDAILING NATAL, hariantabagsel.com– Berikut penjelasan pihak kepolisian atas aksi sweeping terhadap pelaku narkoba yang dilakukan oleh masyarakat Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 13.56 Wib.
Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Iptu Akmaluddin, S.H.,M.H, kepada hariantabagsel.com, Jumat (21/11/2025) melalui seluler mengatakan ketika mendapat laporan warga mengatakan bahwa warga Desa Batu Mundom telah melakukan sweeping terhadap pelaku narkoba, Kapolsek langsung memerintahkan personil menuju lokasi yang dimaksud, sekira pukul 15.00 Wib, personil tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Kades Batu Mundom.
Iptu Akmaluddin menjelaskan sekira pukul 14.00 Wib, Kamis (20/11), masyarakat Desa Batu Mundom yang di dominasi oleh kaum ibu-ibu dan wanita mendatangi rumah Kepala Desa, meminta narkoba di Desa Batu Mundom di hilangkan. Kemudian masyarakat Desa Batu Mundom bergerak menuju pondok milik J.
Setibamya dilokasi tersebut, J dan teman-temannya melakukan pengancaman terhadap masyarakat yang melakukan sweeping. Salah satu teman J, yang bernama A, mengatakan kepada masyarakat.
“Mana Kepala Desa kalian, kok ga ikut, manalah mungkin dia mau ikut kan, karena dia dapat stabil narkoba dari kami,” kata salah satu teman J, yang bernama A, kepada masyarakat.
Masih kata Kapolsek, mendengar kata-kata dari A, masyarakat kembali ke rumah Kepala Desa Batu Mundom untuk mengkonfirmasi pernyataan dari A. Sekira pukul 15.00 Wib, personil Polsek Muara Batang Gadis tiba di Desa Batu Mundom, dan langsung bergerak kembali bersama Pemerintah Desa bersama warga untuk mendatangi kembali pondok milik J, namun J dan kawan-kawannya sudah tidak di lokasi lagi (lari). Selanjutnya personil Polsek, Perangkat Desa dan warga mendatangi rumah milik G, namun tidak menemukan narkoba.
Perwira Balok Dua di pundaknya lebih lanjut menjelaskan perangkat Desa bersama petugas dan 2 orang dari warga melakukan penggeledahan di rumah milik G, namun tidak ditemukan narkoba. Kemudian melanjutkan melakukan penggeledahan ke rumah milik L, namun tidak juga menemukan narkoba.
Selanjutnya rombongan mendatangi rumah milik J dan melakukan penggeledahan, namun hanya menemukan satu buah pistol mancis milk J. Setelah melakukan penggeledahan ke semua rumah yang di duga pelaku narkoba, Kanit Binmas Polsek Muara Batang Gadis memberikan imbauan kepada warga agar membubarkan diri.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 2 buah bola CCTV, 3 buah alat hisap sabu, Plastik klip sabu- sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 1 bungkus pipet dan 2 unit HT. (Zakaria Siregar-HT)


