MANDAILING NATAL, hariantabagsel.com– Polsek Siabu melakukan gerak cepat tangkap HAN (34) seorang pria pengangguran warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) karena narkoba.
Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan Polsek Siabu menerima laporan masyarakat, pada Sabtu (22/11/2025), sekira pukul 00.00 Wib. Menindak lanjuti laporan tersebut, dirinya bersama personil Polsek Siabu terjun kelokasi yang dimaksud, ditemukan seorang warga diduga kuat adalah pelaku narkoba.
Lebih ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku berikut dengan barang buktinya, pada pada hari Sabtu (22/11) sekira pukul 00.15 Wib.
“Setelah berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti, kemudian dibawa ke Polsek Siabu , seterusnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Madina untuk penanganan lebih lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli menghimbau warga agar menghindari narkoba, dan kalau ada ditemukan adanya peredaran narkoba, segera hubungi Polsek Siabu.
“Akan langsung kita tangani,” ujarnya. (Zakaria Siregar-HT)


