PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Sebagai wujud transparansi, Polres Padangsidimpuan menggelar rilis akhir tahun 2025 dengan tema “Aktualisasi Transformasi Polri untuk Masyarakat”, bertempat di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan rilis akhir tahun ini dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, didampingi Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, para Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan, dihadiri awak media cetak, elektronik dan digital.

Dalam paparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan berbagai capaian kinerja Polres Padangsidimpuan sepanjang tahun 2025, khususnya dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Untuk situasi Kamtibmas, sepanjang tahun 2025 Jumlah Tindak Pidana (JTP) tercatat 585 kasus dan dari jumlah penanganan perkara dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sesuai data yang dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 81 perkara, melalui Restorative Justice (RJ) 107 perkara, sehingga terjadi tunggakan perkara sebanyak 197 kasus.

“Kasus penganiayaan dan penggekapan menjadi kasus yang paling menonjol yakni untuk kasus tindak pidana penganiayaan sebanyak 84 kasus dan kasus tindak pidana penggelapan sebanyak 83 kasus,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polres Padangsidimpuan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp635.527.028, dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi tahun 2025.

“Polres Padangsidimpuan juga berhasil memfasilitasi mediasi melalui SPKT sebanyak 44 kasus, sebagai wujud penerapan keadilan restoratif dan penyelesaian masalah secara humanis,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Padangsidimpuan berhasil menyita barang bukti berupa 85.461,37 gram ganja dan 361,22 gram sabu, dengan JTP sebanyak 111 kasus dan JPTP sebanyak 123 kasus.

“Dalam kasus narkoba sebanyak 124 tersangka berhasil ditangkap terdiri dari 120 orang tersangka laki-laki dan tersangka perempuan,” bebernya.

Kapolres menambahkan, berbagai upaya penanggulangan narkoba juga dilakukan, antara lain dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba, deklarasi mahasiswa anti narkoba, penyuluhan ke sekolah-sekolah, pembangunan panti rehabilitasi Medan Plus di Jalan Palopat, Kelurahan Palopat PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, serta kegiatan gerebek sarang narkoba.

Terkait pengamanan unjuk rasa, Kapolres menyebutkan terdapat 223 rencana aksi unjuk rasa, dengan 148 aksi batal dan 75 aksi terlaksana yang seluruhnya dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif.

Di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 Polres Padangsidimpuan mencatat 855 teguran, 1.315 tilang, serta 51 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Polres Padangsidimpuan juga melaksanakan patroli rutin sebanyak 3 kali per hari, dengan total 1.095 kegiatan patroli.

Dalam penanggulangan bencana alam, Polres Padangsidimpuan turut aktif melakukan evakuasi korban, gotong royong bersama masyarakat terdampak, penyaluran bantuan sosial, pengamanan SPBU, pelayanan medis, serta pendirian posko tanggap darurat, baik di wilayah Kota Padangsidimpuan maupun di daerah luar kota dengan bersinergi bersama berbagai pihak.

Polres Padangsidimpuan juga melaksanakan sejumlah program pemerintah, di antaranya ketahanan pangan, dapur SPPG, dan gerakan pangan murah.

“Selain itu, berbagai program unggulan terus dioptimalkan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan ruang SPKT, SKCK, dan SIM berbasis digital, penguatan kemitraan dengan masyarakat melalui Polisi RW, optimalisasi Siskamling dan patroli dialogis, penanganan kasus menonjol, pembinaan internal personel, pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta program Kapolres Mengajar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas Forkopimda, dengan menjalin kerja sama yang baik dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat, antara lain melalui pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak, patroli bersama, pemberantasan sarang narkoba, serta deklarasi anti narkoba di universitas dan sekolah.

Atas berbagai upaya tersebut, Polres Padangsidimpuan berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Piagam Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas peran dalam perlindungan perempuan dan anak, serta Presisi Award dari Lemkapi.

Ia juga mengungkapkan berbagai tantangan terbesar kepolisian selama tahun 2025, khususnya di akhir tahun, yakni penanganan situasi Kamtibmas yang harus berjalan beriringan dengan penanggulangan bencana alam.

Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah, sehingga menuntut kesiapsiagaan personel dalam memberikan pengamanan, evakuasi, serta pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

Di tengah situasi tersebut, Polri tetap dituntut untuk menjaga stabilitas keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan distribusi bantuan berjalan aman dan tepat sasaran.

“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan koordinasi lintas instansi, kesiapan sumber daya, dan respon cepat di lapangan. Namun demikian, kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan relawan, agar keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Polres Padangsidimpuan juga akan melakukan evaluasi yang menjadi fokus perbaikan di tahun 2026, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

“Kami akan terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi kepolisian, serta penguatan sistem pengawasan guna memastikan pelayanan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, Polres Padangsidimpuan menitikberatkan pada penguatan upaya pencegahan kejahatan melalui pendekatan preemtif dan preventif, peningkatan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas.

“Harapannya, pada tahun 2026 Polri dapat semakin presisi, responsif dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.

Menutup paparannya, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat melalui kepedulian, kewaspadaan, dan kebersamaan.

Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, bijak dalam menggunakan media sosial, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas.

“Di tengah potensi cuaca ekstrem dan bencana alam, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan dari aparat serta pemerintah daerah. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas ke depan dapat tetap aman, kondusif dan terkendali,” imbuhnya. (Sabar Sitompul-HT)