PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Senin (26/01/2026) pagi, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, dan diikuti oleh 1.822 pegawai.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses penataan tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melalui berbagai tahapan seleksi secara bertahap dan transparan.

Menurut Letnan Dalimunthe, status baru sebagai P3K bukan sekadar bentuk pengakuan atas pengabdian para pegawai selama ini, namun juga membawa tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap seluruh P3K Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing di OPD,” ujar Wali Kota di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi rekrutmen P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kecuali untuk tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

“Saya minta tidak ada lagi rekrutmen siluman yang mengatasnamakan pemerintah dan justru merugikan masyarakat. Tolong sampaikan informasi ini dengan benar kepada publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Letnan Dalimunthe mengajak seluruh P3K Paruh Waktu untuk mensyukuri pengangkatan tersebut dengan menunjukkan dedikasi dan kinerja yang optimal.

“Bapak dan Ibu telah menunggu bertahun-tahun untuk sampai pada tahap ini. Rasa syukur itu harus diwujudkan melalui kerja nyata, kedisiplinan, dan kolaborasi,” ucapnya.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan, lanjutnya, akan menerapkan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan guna menjaga profesionalitas dan mutu pelayanan publik. Selain itu, pegawai berprestasi akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

“Perpanjangan kontrak hanya akan diberikan kepada pegawai dengan kinerja sangat baik. Sementara yang menunjukkan kinerja rendah berpotensi tidak diperpanjang,” tegas Wali Kota.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten, Camat se-Kota Padangsidimpuan, serta undangan lainnya. (Sabar Sitompul-HT)