PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Perbedaan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Padang Lawas Utara dinilai merugikan petani. Selain adanya perbedaan harga antar pabrik, penurunan harga yang terjadi belakangan ini juga menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Padang Lawas Utara, Samsul Bahri Daulay, menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjalankan kebijakan yang telah diarahkan pemerintah, termasuk hasil pertemuan dengan Wakil Menteri terkait tata niaga dan penetapan harga TBS.

“Harus ada sinkronisasi sesuai dengan arahan yang disampaikan Wakil Menteri kemarin. Semua pihak harus melaksanakannya,” ujar Samsul Bahri Daulay.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak mematuhinya, izinnya bisa dicabut. Itu yang disampaikan Wakil Menteri,” tegasnya.

Menurut Samsul, tim terpadu yang dibentuk untuk melakukan pengawasan telah mulai bergerak di lapangan guna memastikan seluruh ketentuan dijalankan dengan baik. Ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya para petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan sawit.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (GKUPR), Hepli Harahap, menilai kondisi harga TBS saat ini masih belum menentu sehingga perlu perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami melihat situasinya masih belum stabil. Program pemerintah yang telah dibuat sejatinya bertujuan untuk kebaikan bersama, baik bagi perusahaan, masyarakat, maupun para pelaku usaha,” katanya.

Hepli mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi saat ini untuk meraup keuntungan sepihak yang dapat merugikan petani.

“Jangan ada yang mengambil keuntungan di tengah keadaan sekarang. Semua pihak harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dapat dipatuhi oleh seluruh perusahaan dan pihak terkait, sehingga tercipta kepastian harga yang adil serta memberikan perlindungan bagi para petani sawit di Padang Lawas Utara. (Rel-HT)