PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Pemerintah Kota Padang Sidempuan (Pemko Psp) bakal memiliki dua kantor baru berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yakni UPTD Mesjid Agung Al – Abror dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution didampingi Sekretaris Daerah, Letnan Dalimunthe saat menerima kunjungan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir Zubaidi MSi beserta rombongan di ruang rapat wali kota, Selasa (7/3).

Dikatakan Irsan, sesuai arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kota Padang Sidempuan secara teknis harus membentuk UPTD. Tujuannya, agar lebih mudah merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.

Kemudian, menyangkut Mesjid Agung Al Abror, Pemerintah Kota Padang Sidempuan juga telah melakukan kajian  pengelolaannya. Sebab, beranjak dari pengalaman, termasuk di beberapa daerah lain, daerah hanya mampu membangun gedungnya. Namun, kesulitan dalam menjaga, merawat dan mengelolanya.

Karenanya, untuk pengelolaan itu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan telah memutuskan membentuk UPTD Mesjid Agung Al Abror. Sehingga, pengelolaannya bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

Diungkapkannya, sampai saat ini, Pemerintah Kota Padang Sidempuan telah tiga kali melakukan revitalisasi Mesjid Agung Al Abror. Dan sesuai rencana, revitalisasi ketiga ini akan selesai menjelang Ramadhan 2023 yang akan jatuh pada 23 Maret 2023.

“Kami sudah mempersiapkan rencana pembentukan kedua UPTD baru itu sejak akhir 2022 kemarin. Namun, kami faham, pembentukan UPTD harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah”, ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provsu, Zubaidi mengatakan, sangat mendukung pembentukan kedua UPTD di Pemerintah Kota Padang Sidempuan. Namun, Pemerintah Kota Padang Sidempuan harus melengkapi seluruh persyaratan dan mencakup semuanya.

“Saya sangat mendukung pembentukan UPTD itu. Khususnya, UPTD Pengelola Masjid Agung Al Abror. Ini akan menjadi percontohan  bagi daerah lain di Sumatera Utara”, ucapnya.

Kemudian, menyangkut pembentukan UPTD PPA, dia juga mendukung langkah tersebut. Soalnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi.

“Mudah-mudahan, terbentuknya UPTD PPA bisa mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan UPTD juga termasuk salah satu syarat menjadi Kota Layak Anak. Dan Kota Padang Sidempuan sudah menyandang predikat tersebut”, tandas Zubaidi.

Turut hadir, Asisten Bidang Adm. Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Baplitbangda, Kepala Dinas PPPA, Inspektur, Plt. Kepala Badan Keuangan, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan. (PH)