TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Kepala Unit (Kanit) KPH Wilayah X Padang Sidempuan, Kamalluzaman Nasution dan jajarannya di duga melakukan pembiaran atas aksi illegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) seperti di daerah Mosa Kecamatan Angkola Selatan dan Kecamatan Tantom.

Dugaan itu disuarakan Saut Harahap yang belakangan ini selalu menyoroti aksi illegal logging di Tapanuli Selatan.

“Jika memang sudah tahu siapa saja pelakunya dan ingin memberantas illegal loging, kan bisa bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan/atau minta bantuan dari Aparat Penegak Hukum itu sah-sah saja. Tapi jangan hanya sekedar gertak sambal, jadi terkesan mau lempar tanggung jawab dan atau mau cari kambing hitam,” kata Saut.

Karna itu, Saut meminta semua pihak terkait maupun Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata, pernyataan itu harusnya sudah bisa dijadikan sebagai pintu masuk.

“KPH Wilayah X dan APH harus serius memberantas illegal logging di Tapanuli Selatan dan tidak berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, karena kejahatan seperti ini termasuk merugikan banyak orang,” tegasnya.

Ia berharap, semua pihak terkait khususnya Polisi yakni jajaran Polda Sumatera Utara-Polres Tapsel bekerja sama dengan KPH Wilayah X untuk segera turun bersama dan melakukan penyelidikan, panggil semua pihak yang terkait dalam illegal logging tersebut.

Saut Harahap juga sangat mendukung dan percaya jajaran Polres Tapsel mampu mengungkap siapa dibelakangnya dan siapa-siapa saja yang terlibat disitu.

“Saya yakin dan percaya jajaran Polres Tapsel profesional dan pasti bisa mengungkap sekaligus menangkap serta mengamankan siapa actor-aktor utama dalam maraknya Illegal Logging di Kabupaten Tapsel,” ucapnya.

Lebih lanjut Saut mengatakan, jangan sampai proses penegakan hukum terhadap kasus illegal logging hanya mampu sampai tahap penangkapan, kayu, supir pembawa kayu dan tukang tebang saja. Sedangkan bos besar sebagai pemodal dan oknum pejabat, baik sebagai oknum pembeking dan pemberi izin yang ilegal dibiarkan lepas dan tak tersentuh oleh hukum.

Sebelumnya, Kepala Unit Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah X, Kamalluzzaman Nasution mengatakan kepada awak media beberapa hari yang lalu, bahwa keberadaan illegal logging di Tantom Angkola sudah ada sejak tahun 2015, belum ada KPH di Tapsel.

“Saya sudah turun ke sana dan melihat keberadaan illegal logging di wilayah Tantom, pertanyaannya siapa selama ini dibelakang penebangan itu, kejar siapa dibelakang itu semua, tanya kepala desa dan camatnya, kita tinggal gulung semua keberadaan illegal logging tersebut. Untuk kelompok tani hutan di wilayah Tantom kita dari KPH wilayah X belum ada memverifikasinya, yang mana kelompok dan mana arealnya,” kata Kamalluzzaman. (SMS)