Wakapolres Padang Sidempuan Kompol Maju Harahap, Kamis (11/5) yang juga Ketua Siber Pungli Kota Padang Sidempuan mengatakan pihaknya sangat serius menangani kasus beredarnya kwitansi restribusi parkir berstempelkan Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.
“Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait dalam peristiwa ini, dan sudah atensi pimpinan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Tak lupa Kompol Maju Harahap juga menyampaikan bahwa tim sedang bekerja bersama-sama dengan Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan.
“Kita segera tangkap,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Padang Sidempuan Hasanuddin Sipahutar mengusulkan bahwa penertiban ini harus serius, terpenting harus ada tersangkanya dengan mengedepankan aturan dan perundang-undangan, saat ini publik sedang menyoroti kinerja kepolisian.
“Masyarakat sedang menunggu kinerja terbaik kepolisian terkhusus Polres Padang Sidempuan untuk mengungkap kasus ini, agar kedepannya tidak terjadi hal yang serupa,” ucap Hasan. (PAP)