Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU kabupaten Paluta, ketua Bawaslu Paluta Rizky Athia Arfa Hasibuan, Pabung Kodim 0212/TS Mayor (INF) Takbir Dahalu, Kemenag Paluta, Polsek Padang Bolak, Cabdis Pendidikan Sumut, OPD terkait di lingkup Pemkab Paluta diantaranya Disdukcapil Paluta, Dinas Sosial Paluta, Kesbangpol Paluta, jajaran PPK se kabupaten Paluta beserta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di kabupaten Paluta.
Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Paluta Ongkusyah Harahap dan dipandu Komisi Bidang Data dan Informasi Lidiyawati Harahap.
Dimana, dalam kesempatan itu seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten Paluta.
Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap menerangkan pihaknya beserta jajaran yakni PPK dan PPS telah melakukan pencermatan terkait dengan DPSHP ini dan telah dilaksanakan Rapat Pleno dimulai dari tingkat PPS, PPK, hingga Kabupaten.
“Kita telah melakukan pencermatan dari mulai tingkat desa dan kelurahan, kecamatan, dan kabupaten telah dilaksanakan Rapar Pleno tingkat PPS, kemudian di tingkat PPK hingga hari ini Rapat Pleno di tingkat kabupaten,” bebernya.
Ia mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahapan demi tahapan dalam penyusunan DPSHP ini dengan maksimal mungkin dan berharap hasilnya akan maksimal dan baik.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran PPS dan PPK atas kinerjanya dalam penyusunan DPSHP ini hingga terlaksananya Rapat Pleno di tingkat kabupaten dengan lancar.
Komisioner KPU kabupaten Paluta Divisi Data dan Informasi Lidiyawati Harahap menyampaikan pada tahapan DPSHP ini telah berhasil didata sejumlah 181.377 pemilih aktif di kabupaten Paluta.
“Adapun Rapat Pleno hari ini telah ditetapkan 181.377 pemilih aktif di kabupaten Paluta dari hasil pendataan di 12 kecamatan, 388 desa dan kelurahan serta 873 TPS,” sebutnya.
Dari total rekapitulasi DPSHP yakni 181.377 pemilih aktif terbagi atas 91.352 orang pemilih laki-laki dan 90.025 orang pemilih perempuan.
Untuk jumlah pemilih baru sebanyak 921 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.238 orang, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 7.572 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 7.231orang.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Paluta Rizky Athia Arfa Hasibuan memberikan masukan kepada KPU kabupaten Paluta dan jajaran agar kedepannya dalam setiap pembuatan berita acara Rapat Pleno jika ada perubahan berita acara (BA) untuk diberikan konfirmasi pada Panwascam dan peserta Pemilu.
“Kami harap kedepannya terkait adanya perubahan data perlunya penyampaian atau konfirmasi terkait perubahan Berita Acara (BA) pleno tingkat kecamatan ke Panwascam dan Partai Politik dan disertai dengan kronologisnya,” sebutnya.
Usai pembacaan hasil rapat pleno terbuka DPSHP Kabupaten Paluta, pihak KPU Paluta memberikan salinan hasil rekapitulasi DPSHP kepada Bawaslu Paluta, Partai Politik dan pihak stakeholder yang hadir. (mar)