PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Hari ini, Sabtu (13/5) Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kota Padang Sidempuan resmi daftarkan dan serahkan berkas sebanyak 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mengikuti proses demokrasi pemilihan Legislatif tahun 2024 nanti.

Pantauan media ini, penyerahan berkas Bacaleg dari DPD PAN ini langsung dipimpin Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan H. Erwin Nasution, SH yang didampingi Wakil Ketua Erpi J. Samudra Dalimunthe, SH MH, Sekretaris Iswandy Arisandy dan para kader elit serta Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan yang diterima langsung Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis SH yang didampingi Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan, Sabtu (13/5).

Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan H. Erwin Nasution dalam kesempatan tersebut mengatakan DPD PAN Kota Padang Sidempuan hadir di kantor KPU Kota Padang Sidempuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.

“Disini saya hadir selaku Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan, Wakil Ketua Erpi J. Samudra Dalimunthe, SH MH, Sekretaris Iswandy Arisandy dan para staf dan Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan menyerahkan dan mendaftarkan berkas Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan sebanyak 30 Bacaleg,” ucap Erwin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan ini.

30 Bacaleg ini katanya dari 3 Dapil yakni Dapil I Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan Hutaimbaru sebanyak 11 Bacaleg, Untuk Dapil II Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Batunadua dan Angkola Julu sebanyak 10 Bacaleg dan untuk Dapil III Kecamatan Padang Sidempuan Selatan sebanyak 9 Bacaleg.

Dirinya juga menyampaikan DPD PAN Kota Padang Sidempuan berharap supaya berkas pendaftaran Bacaleg yang sudah diserahkan ke KPU Kota Padang Sidempuan supaya dapat diverifikasi oleh tim Silon KPU Kota Padang Sidempuan dan jika ada kesalahan dan kekurangan administrasi dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan supaya tim Silon KPU Kota Padang Sidempuan langsung berkoordinasi dengan Ilo DPD PAN Kota Padang Sidempuan.

“Kita berharap kepada tim Silon KPU Kota Padang Sidempuan supaya dapat memverifikasi berkas pendaftaran Bacaleg yang sudah kita serahkan karena kemarin, Jum’at (12/5) kita dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kota Padang Sidempuan,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris DPD PAN Kota Padang Sidempuan Iswandy Arisandy berharap pertemuan dalam rangka penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan ini mendapatkan berkah dari Allah SWT dan selanjutnya, ini merupakan langkah awal DPD Kota Padang Sidempuan untuk berkontribusi yang baik kepada masyarakat Kota Padang Sidempuan.

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis, SH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris beserta Kader dan Para Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan.

“Kita dari KPU Kota Padang Sidempuan hari ini, Sabtu (13/5) resmi menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan dengan nomor urut 4, setelah Parpol PDIP, Nasdem dan Hanura Kota Padang Sidempuan, hal ini karena kemarin, Jum’at (12/5) kita melakukan koordinasi dengan DPD Partai PAN dan Bawaslu Kota Padang Sidempuan,” tambah Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis, SH.

Selanjutnya Tagor Dumora Lubis juga menjelaskan, bahwa ada 4 tahapan yang akan dilakukan tentang pencalonan DPRD sesuai dengan PKPU No. 10 tahun 2023 yakni, Penyerahan berkas Bacaleg, Verifikasi berkas Bacaleg, Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Dan proses ini sudah dilaksanakan mulai 24 April yang lalu dan endingnya nanti 4 November,” jelas Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis, SH.

Selaku ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, SEĀ  pada kesempatan terebut mengharapkan agar selalu menjalankan proses pencalonan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan sesuai dengan peraturan PKPU No. 10 tahun 2023.

“Selanjutnya saya juga berharap apa yang diharapkan ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan dan para Bacaleg tercapai nantinya untuk duduk di DPRD Kota Padang Sidempuan selaku wakil rakyat Kota Padang Sidempuan,” terang Syafri.

Usai penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg dari DPD PAN Kota Padang Sidempuan saat sesi konferensi pers, Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan H. Erwin Nasution, SH yang didampingi, Wakil Ketua Erpi J. Samudra Dalimunthe, SH MH dan Sekretaris Iswandy Arisandy mengatakan, DPD PAN Kota Padang Sidempuan solid, dan optimis mampu meraih 6 kursi di DPRD Kota Padang Sidempuan.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan Erpi J. Samudra Dalimunthe, SH MH selaku anggota DPRD yang aktif, mengatakan akan meraih 2 kursi dari dapil 1 yakni PAdang Sidempuan Utara da Padang Sidempuan Hutambari.

“Kita dari Dapil I Padang Sidempuan Utara dan Padang Sidempuan Hutaimbaru akan memenangkan 2 kursi di DPRD Kota Padang Sidempuan,” ucapnya penuh keyakinan. (RMS)