TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Terkait tindak pidana pemukulan yang dilakukan terlapor Agus Ritonga terhadap korban Marolop Ritonga (47) yang terjadi dirumah korban Marolop Ritonga, Jum’at (13/5) lalu, Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak memberikan penjelasan kepadaa wartawan Harian Tabagsel.

“Sampai saat ini kita sudah menangani kasus tersebut dan hari Jum’at lusa (19/5) kita akan memanggil keterangan saksi-saksi atas kasus tersebut selanjutnya akan kita gelar perkara,” ucap Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak kepada media ini melalui WhatsApp.

Selanjutnya, pihakya dari Polsek Batang Toru sudah melakukan komunikasi dan koordinasi melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa supaya korban tidak merasa takut dan merasa terancam terhadap terlapor selama Polsek Batang Toru melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Selama kita melakukan penyelidikan terhadap kasus ini kita meminta supaya korban dan keluarga tidak ada merasa takut untuk melakukan aktifitas keseharian karena kalau ada bentuk ancaman ataupun teror dari terlapor maupun keluarga supaya langsung mengabari kita Polsek Batang Toru, karena kita sudah memberikan nomor kontak saya sendiri selaku Kapolsek Batang Toru, nomor kontak Bhabinkamtibmas yang bisa dihubungi keluarga korban (Marolop Ritonga), Kepala desa dan masyarakat sekitar,” tegas Simanjuntak.

Selanjutnya, apabila ada bentuk ancaman ataupun teror dilakukan terlapor maupun keluarga terlapor yang menggangu Siskamtibmas yang kondusif khususnya di Desa Padang Lancat Sisoma wilayah hukum Polsek Batang Toru, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menjemput langsung oknum pelakunya.

Sebelumnya, akibat pemukulan yang dilakukan terlapor Agus Ritonga terhadap korban Marolop Ritonga yang terjadi dirumah korban, Marolop Ritonga langsung membuat laporan ke Polsek Batang Toru Jum’at (13/5) lalu yang ditandai bukti pelaporan Nomor : STPL /29/V/2023/SPKT/Polsek Batang Toru/Polres Tapsel/Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan, Marolop Ritonga mengatakan tidak terima atas perlakuan terlapor Agus Ritonga yang melakukan pemukulan terhadap dirinya, apalagi kejadian tersebut dilakukan terlapor dirumahnya sendiri yang disaksikan oleh keluarga dan warga setempat.

“Jelas-jelas saya tidak terima perlakuan terlapor ini, maksud saya, selaku Harajaon di kampung kami untuk mendamaikan terlapor dengan keluarganya yang bernama Hasudungan Siagian terkait warisan tetapi apa yang saya dapat adalah pukulan berkali-kali dari terlapor Agus Ritonga,” jelas Marolop Ritonga. (RMS)