PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Menyikapi permasalahan di tengah-tengah kalangan masyarakat Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas terkait proyek perluasan pipa distribusi sarana air bersih didemo mahasiswa dari Lintas Aktivis Antar Generasi Sumatera Utara, Rabu (5/7).

Mahasiswa menduga, proyek yang dilaksanakan CV INTEK JPK DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan anggaran sebesar Rp.1.144.886.000, TA 2022 ini, telah melakukan Praktek KKN atau Pungli terhadap beberapa masyarakat Desa Pasar Ipuh.

Pendemo menyuarakan tuntutannya diawali ke kantor Dinas PU Pemkab Palas. Lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Para Mahasiswa ini mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar menggunakan tupoksi dan tindakan yang terukur terhadap Dinas PU (Pekerjaan Umum) Padang Lawas termasuk CV INTEK JPK. Sebab, menurut pendemo, kuat dugaan telah melakukan Praktek KKN/PUNGLI terhadap beberapa masyarakat Desa Pasar Ipuh.

Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar menggunakan wewenangnya guna memeriksa dan memanggil oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan Praktek KKN/PUNGLI atas Proyek Perluasan Pipa Distribusi Sarana Air Bersih yang dilaksanakan oleh CV INTEK JPK itu.

“Kita juga mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar mengusut tuntas permasalahan terkait dugaan Praktek KKN/PUNGLI atas Proyek Perluasan Pipa Distribusi Sarana Air Bersih yang dilaksanakan oleh CV INTEK JPK tersebut,” tegas koordinator aksi, Henry Raja.

Sayang, aksi unjuk rasa damai mahasiswa ini tidak ada yang menerima di Dinas PU. Keadaan kosong melompong meski masih pada jam kerja, sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara di kejaksaan, pendemo diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Andri Riko Manurung SH. Tentunya kejaksaan meminta adanya laporan resmi berikut bukti-bukti guna tindakan lebih lanjut. (tan)