PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Mutiara Napitupulu dari Partai PDI Perjuangan angkat bicara soal berita yang beredar di beberapa media online terkait dugaan “Perselingkuhan” yang dituduhkan SH, mantan suaminya, Rabu (26/7) kemarin di ruang fraksi perjuangan pembangunan.
Dengan tegas, Jenti membantah tuduhan mantan suaminya itu dengan salah seorang personil Polres Padang Lawas yang bertugas sebagai Kabag Ops yang berinisial Kompol A Sinaga.
Melalui konferensi pers, Jenti menyampaikan sudah tidak tahan lagi pada titik saat ini. Dimana mantan suaminya terus mengusik dan mengganggu kehidupannya, tanpa memikirkan kondisi psikologis anak dan keluarga besarnya.
Diakui Jenti, dia dan mantan suaminya telah bercerai pada tanggal 10 Mei 2023 lalu. Perceraian itu didasari tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan SH. Dan ini sudah dilaporkan ke Polres Palas.
Jenti juga mengaku sudah tidak tahan lagi menerima perlakuan mantan suaminya itu. Selama delapan tahun berumah tangga, SH tidak pernah menafkahi Jenti bersama dua orang anaknya.
Selama itu pula, Jenti masih tetap memaklumi. Penghasilan sebagai anggota DPRD, dikondisikan untuk menghidupi suami dan keluarga, tidak dipersoalkan.
Bahkan dirinya mengalami KDRT dihadapan masyarakat, orang tuanya dan dihadapan anak-anaknya. Selama ini anggota DPRD satu-satunya perempuan ini, menutupi semuanya, karena mengingat pisikologis kedua putranya, dan nama baik keluarga.
“Saya sudah melaporkan SH di Polres Padang Lawas pada tanggal 1 Desember atas tindakan KDRT. Hal itu dibuktikan dengan bukti visum dari RSUD Sibuhuan juga saksi – saksi. Dan yang paling mirisnya lagi, saya juga dilaporkan ke Polsek Sosa dengan tuduhan yang sama oleh mantan suami saya. Dan menetapkan saya tersangka tanpa pernah memintai keterangan saya,” jelas Jenti.
Tidak itu saja, bahkan tuduhan dugaan selingkuh itu juga telah dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran informasi bohong (ITE). Atas pemberitaan itu, Jenti dan keluarga merasa difitnah, yang tentu saja akan mengganggu psikologis anak mereka ke depan.
“Mungkin itu yang bisa saya sampaikan buat rekan-rekan media dan ini adalah ucapan saya. Karena saya masih mengingat mempunyai anak yang harus dijaga psikisnya dan punya keluarga. Dan saya masih menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Anggota DPRD Padang Lawas,” tukasnya berurai air mata.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait laporan Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Mutiara Napitupulu atas kasus KDRT telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Utara. Namun sifatnya masih menunggu.
“Hasilnya kita tunggu,” ucap Hutagalung.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol A Sinaga melalui pesan singkat WhatsApp atas pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan perselingkuhan itu mengatakan juga sudah melaporkan balik terhadap SH. Diakui Kabag Ops, istri dan anak-anaknya tertekan atas pemberitaan bohong itu.
“Saya juga sudah buat pengaduan pencemaran nama baik ke mantan suami ibu itu di Polda.
“Saya merasa kehormatan atau nama baik saya dan nama baik keluarga saya diserang karena isi pengaduan di Bidang Propam Polda Sumut, Surat pengaduan di pemberitaan di media online berisi tuduhan “Perselingkuhan”,” terang A Sinaga. (tan)