PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Sejumlah item kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) dituduh bermasalah. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes, Justin Simanjuntak, SE, MM yang dikonfirmasi, Jumat (8/9) mengaku tuduhan itu dinilai tidak berdasar. Sebab item pengerjaan tahun anggaran 2022 itu sudah sesuai spek.
Seperti Pengadaan obat esensial untuk pelayanan kesehatan Primer Dinkes Palas dengan Kode RUP 34363415 dengan pagu sebesar Rp.3.346.327.75500 dari APBD 2022, pemenang tender PT Rajawali Nusindo Cabang Siantar.
Dan ini sudah sesuai dengan metode pengadaan barang dan jasa E Purchasing/e katalog. Juga sudah sesuai dengan Pepres no 12 tahun 2021 dan perubahan atas Peraturan Presiden no 16 tahun 2018.
Kemudian pembangunan/Rehab Aula Puskesmas Huristak, dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.197.250.000,00 pemenang tender CV Tunas Karya. Renovasi/Pembangunan Puskesmas Binanga, pagu sebesar Rp.1.460.000,000,00 pemenang tender CV Batu Gana Berkah.
Renovasi/Pembangunan Puskesmas Pasar Ujung Batu, Pagu sebesar 1.461.303.000,00 pemenang tender CV Misteri Habibi. Dan Renovasi/Pembangunan Ruang Puskesmas Sihapas Barumun dengan Pagu sebesar 1.460.000,000,00, pemenang tender CV Manikku Anugerah Sejahtera.
Pembangunan beberapa fasilitas puskesmas di Palas ini juga sudah diaudit BPK. Hanya ada temuan sebesar Rp 10 Juta saja pada puskesmas Binanga dan Sihapas.
“Dan itu sudah dikembalikan. Dan mereka lupa 1 lagi, ada puskesmas Sosa Julu dengan Pagu Rp 2.360.000.000. Kenapa tidak disebutkan sekalian semua, yang pembangunannya pada tahun anggaran yang sama di 2022. Dan harusnya cek dululah, jangan asal tuduh bermasalah,” tukas Justin Simanjuntak.
Ditambahkan Justin, pihaknya juga bersedia turun bersama mengecek tuduhan proyek bermasalah itu. Dan itu sudah sesuai dengan Spek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
“Kapan mereka (yang menuduh) siap dan stokeholder lainnya, mari sama-sama kita turun, biar dicek sama-sama,” ungkap Justin.
Soal tuduhan yang berujung laporan ke Kejati Sumatera Utara itu, menurut Syarif Lubis, anggota DPRD Palas komisi B, berharap harus bijak menyikapinya. Terlebih proyek tahun 2022 bersumber DAK itu sudah diaudit. Pihaknya juga akan memanggil kadis kesehatan terkait tuduhan ini.
“Itu kan sudah diperiksa BPK dan BPKP, apa kita tidak percaya dengan auditnya. Kecuali itu belum diperiksa. Kita fikir ini mengganggu jalannya roda pemerintahan, mencari-cari kesalahannya, yang dapat mengganggu pemerintahan. Apalagi kita ketahui kondisi Palas saat ini. Untuk itu kita meminta kejaksaan tinggi bijak menelaah dan menerima laporan itu. Dan kita juga dari komisi B akan memanggil Kadis Kesehatan Palas dalam waktu dekat terkait pemberitaan ini,” tukas Syarif Lubis, SH. (tan)