PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Tim dari Polres Padangsidimpuan (Psp) kembali sukses membekuk tiga pria dengan peran masing-masing sebagai terduga pengguna, pengedar, hingga bandar sabu.

Untuk terduga pengguna sabu, yakni HAS (20), sedangkan terduga pengedarnya, yaitu DSH (32). Dan terakhir bandarnya, ialah DIN (32). Ketiganya, merupakan warga Kelurahan Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Psp.

Kasat Resnarkoba Polres Psp, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (2/10) pagi, membenarkan adanya penangkapan terduga pengguna, pengedar, hingga bandar sabu tersebut.

Kata Kasat, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat, pada Minggu (1/10) sore. Berdasarkan informasi, sedang terjadi transaksi narkoba di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Psp Tenggara.

Tanpa buang waktu, Tim dari Polres Psp langsung bergegas ke lokasi. Setiba di lokasi, personel langsung mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut, adalah HAS.

“Setelah melakukan pemeriksaan, dari tangan kanan HAS, personel menemukan barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,12 Gram,” jelas Kasat.

Kepada personel, HAS mengaku jika ia baru saja memperoleh barang haram itu dari seseorang, yang tak lain adalah, DSH di Perumnas Pijorkoling. Lantas, personel gerak cepat ke lokasi tersebut, sehingga berhasil membekuk DSH.

“Saat itu DSH tengah berada di Jalan Prumnas Pijorkoling. Namun, personel tidak menemukan barang bukti dari tangannya,” imbuh Kasat.

Kendati demikian, sebut Kasat, DSH membenarkan bahwa ia telah memberi barang haram kepada HAS. Bahkan, DSH mengaku, jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria yang tak lain adalah, DIN.

Personel lantas meminta DSH untuk menunjukkan kediaman DIN. Setiba di kediaman DIN, personel langsung lakukan penggerebekan dan mengamankannya. Persis di Kamar Rumah DIN, personel juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti tersebut antara lain, dua unit timbangan elektrik, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, serta dua buah plastik klip transparan besar berisi plastik klip transparan kosong,” beber Kasat.

Kepada personel, DIN mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari seseorang inisial, L. Namun nahasnya, DIN mengaku tidak mengetahui alamat detil dari L, sehingga personel saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait hal tersebut.

“Selanjutnya, personel membawa ketiga pria tersebut (HAS, DSH, dan DIN) berikut barang bukti ke Polres Psp guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SMS)