TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Penyusunan Buku/Modul Ajar Muatan Lokal Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel selama 3 hari di Hotel Torsibohi Nauli Sipirok, drafnya berhasil dirampungkan tim penyusun pada pada Jumat (13/10/2023) sore.
Buku tersebut diberi judul Buku Mata Pelajaran Seni Budaya Angkola Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penanggung jawab kegiatan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Tapsel Hotma Rido Ranto Siregar, S.Ag, M.Si usai menerima materi pelajaran yang diserahkan tim penyusun mengatakan, bahwa agenda selanjutnya adalah bedah bakal buku dan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (perda) tentang pemberlakuan buku tersebut menjadi bahan ajar muatan lokal di sekolah tingkat SMP wilayah Tapsel.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal.
“Setelah terbit Perda dari Pemkab Tapsel, buku ini akan kita cetak dan nanti akan kita bagikan ke tiap sekolah secara gratis. Buku ini ada tiga jilid yang akan diajarkan kepada siswa kelas VII dan VIII di semester I dan II, sedangkan di kelas IX diajarkan pada semester I. Tentang muatannya ini sudah sesuai dengan program yang dicanangkan Kemendikbud dan Balai Bahasa,” sebutnya.
Hotma Rido Ranto Siregar juga menyebutkan, bahwa tim penyusun buku ini dari berbagai latar profesi seperti Akademisi, Ahli, Budayawan, Tokoh Adat, Guru serta pelaku dan pekerja seni.
Tim penyusun buku ini sebanyak 15 orang yakni, Ketua Tim Penyusun Buku, Hotma Rido Ranto Siregar, S.Ag, M.Si, Pengarah Penyusun Buku, Syaifuddin Zuhdi Harahap, M.Si, Drs. Sori Muda Harahap, Budi P Hutasuhut, Dr.Zainal Efendi Hasibuan, MA.
Anggota Tim, Bestari Endayani, M.Pd, Drs. Fajaruddin Tanjung, Abdul Hadi Hasibuan, S.Pd, Renawati, S.Pd, MM, Lanna Seri Rangkuti, S.Pd, Putri Norma Sari Hasibuan, S.Pd, Mara Sutan Harahap, S.Pd, M.Pd, Agus Salim, S.Pd, Nasruddin Nasution, Rahmad Basyid, SAP, MM.
Mengutip dari apa yang disampaikan Syaifuddin Zuhri Harahap, M.Si dari Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU) bahwa muatan lokal ini penting dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya. Bagi BBSU, kegiatan ini masuk dalam program konservasi nilai-nilai budaya lokal agar nilai-nilai itu terinternalisasikan ke dalam kegiatan-kegiatan produktif masyarakat.
“Terkait kegiatan ini, BBSU punya kepentingan agar nilai-nilai budaya lokal lestari. Pasalnya, BBSU mempunyai program-program yang berkaitan dengan vitalitas nilai budaya, revitalisasi nilai budaya, konservasi nilai budaya, dan registrasi nilai budaya,” ucapnya.
Syaifuddin Zuhri berharap agar Pemkab Tapsel menerbitkan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Kurikulum Pendidikan Nasional serta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah.
Selain itu nilai moral yang terkandung pada setiap budaya daerah dapat ditumbuhkan dalam diri peserta didik, sehingga terwujudlah karakter bangsa sesuai dengan budaya dan kearifan lokal. (Anas)