PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Rabu (1/11) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan (Psp) yang baru, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH.
Kajari Psp sebelumnya, Jasmin Simanullang, SH, MH yang sekarang menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana TPK dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung digantikan oleh Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) melantik 10 pejabat di lingkungan kerja Kejati Sumut diantaranya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wa Kajati) Sumut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Koordinator Pada Kejati Sumut, Kajari Medan, Kajari Deli Serdang, Kajari Padangsidimpuan, Kajari Sibolga, Kajari Tebing Tinggi dan Kajari Toba Samosir.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Psp, Yunius Zega, SH, MH dalam keterangannya menyampakkan bahwa Kajari Psp diambil sumpah dan dilantik langsung oleh Kajati Sumut, Idianto, SH, MH yang dihadiri oleh para Asisten dilingkungan Kejati dan para Kasi dari tiap-tiap Kejari yang Kajarinya sedang dilantik.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan selesai dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Kajari Psp yang diikuti oleh saksi dan di tandatangani oleh Kajati Sumut.
Kemudian kata Yunius acara dilanjutkan dengan penyampaian kata-kata pelantikan dan penyematan tanda Jabatan serta sambutan oleh Kajati Sumut yang pada pokoknya menyampaikan bahwa rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar di setiap organisasi dalam rangka evaluasi, meningkatkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.
“Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar,” ucap Idianto.
Kajati Sumut juga menegaskan kepada Kajari yang baru dilantik agar bekerja dengan profesional dan proporsional serta jaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan. (Rel/SMS)