PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan (Psp) terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Imam Bonjol KM 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Rabu (1/11) malam.

Kegiatan patroli tersebut di pimpin Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Psp, Ipda Dilwan Iskandar dengan melibatkan sejumlah personil.

Sejumlah personil berpakaian preman menarik perhatian warga sekitar dan saat dilakukan penyisiran di kampung yang terkenal sebagai sarang narkoba itu langsung memeriksa terhadap orang yang mencurigakan.

Tak hanya itu, personil juga bahkan memeriksa beberapa lokasi yang dugaan kuat menjadi tempat para pengkonsumi dan pengedar barang haram melakukan transaksi.

“Patroli ini dilakukan secara rutin untuk mengawasi dan memantau di lokasi itu berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Call center 110 karena marak peredaran narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Psp, AKP Jasama H Sidabutar, SH.

Ia menyatakan bahwa kegiatan itu untuk merespons setiap informasi dari masyarakat untuk dilakukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum terkait narkoba.

Di lokasi beberapa barang bukti timbangan serta alat hisap sabu (bong) diamankan.

“Kegiatan kali ini merupakan upaya kami, guna bersihkan lokasi ini atas keluhan masyarakat terkait peredaran narkotika. Di lokasi tersebut personil juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan kegiatan yang mencurigakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” bebernya.

Dengan adanya kegiatan tersebut lanjut Kasat agar tercipta rasa aman dan nyaman dan mencegah gangguan Kamtibmas dari peredaran narkoba khususnya di kalangan remaja.

AKP Jasama juga menyampaikan bahwa pihaknya juga menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati dalam pergaulan, jangan sampai para remaja yang sejatinya penerus bangsa salah dalam bergaul dan terjerumus dalam pergaulan yang salah sehingga ditakutkan dapat melakukan hal-hal yang melawan hukum.

“Upaya seperti ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk itu masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib bila ada menemukan transaksi narkoba di KM 2 Kelurahan Aek Tampang dan sekitarnya,” imbau Jasama. (SMS)