PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan (Psp), Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, teken nota kesepakatan tentang penagihan tunggakan pajak daerah antara UPTD Pependa Bapendasu, Kamis (9/11/2023).
Kajari Psp teken nota kesepakatan penagihan tunggakan pajak daerah ini bersama jajaran Kajari se-Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Mercure Kota Medan. Selain teken nota kesepatakan, kegiatan itu juga diisi dengan rapat koordinasi.
Kasi Intel Kejari Psp, Yunius Zega, SH, MH, menjelaskan, bahwa pihaknya dapat tindaklanjuti fungsi serta kewenangan dalam penagihan tunggakan pajak daerah Pemprov Sumut untuk meningkatkan penerimaan PAD.
“Yakni, dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak Pemprov kepada Kejaksaan,” jelas Kasi Intel.
Sesuai UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI, sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UU No.11/2021 yang berbunyi di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaaan dengan kuasa khusus dapat bertindak.
“Baik itu di dalam maupun di luar Pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah,” imbuhnya.
Ia memaparkan, bahwa ada 5 tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara yakni, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tidakan hukum, dan pelayanan hukum.
Dari kelima tugas dan fungsi tersebut, lanjutnya, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD dapat memanfaatkannya untuk bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum.
Penekenan nota kesepatan ini, kata Kasi Intel, bertujuan mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam penagihan tunggakan pajak daerah. Serta, dapat meningkatkan PAD Pemprov Sumut.
“Sekaligus merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga. Terutama, dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan Nasional,” tandas Kasi Intel.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin. Kepala Dinas Pendapatan Pemprov Sumut, Achmad Fadly, SSos, MSP, beserta jajaran. Kajati Sumut, Idianto, SH, MH. Serta, para Kajari se-Sumut selaku Jaksa Pengacara Negara. (SMS)