PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) melalui Seksi Intelijen menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan, Rabu (22/11) di Aula kantor Kejari Palas. Rapat rutin 2 kali setahun ini guna mengantisipasi aliran kepercayaan lain selain yang diakui negara.
Dan ini juga bentuk menjaga kekondusifan antar umat beragama, khususnya di Kabupaten Plas. Terlebih antisipasi kepercayaaan yang menyimpang.
Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) masuk sebagai pembahasan dalam forum Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) ini.
Semisal, LDII sudah ada sejak 1983 di Kabupaten Padang Lawas. Tepatnya di Unit V Trans Kecamatan Hutaraja Tinggi.
“Rapat ini rutin kita laksanakan dua kali setahun. Dan untuk Pakem ini kita sendiri ketuanya dari kejaksaan. Tadi kita ada membicarakan aliran yang terindikasi menyimpang di masyarakat. Termasuk MPTTI dan LDII masuk dalam pembahasan,” terang Kasi Intel Kejari Palas, Andri Rico Manurung SH.
Turut hadir dalam rapat itu para intel mewakili instansi masing-masing. Mulai dari TNI, Polri, dan Kesbang mewakili Pemkab Palas. (tan)

