MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemkab Madina menjaga netralitas. Dia mengimbau ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas politik.
Pernyataan itu disampaikan Atika saat memberi sambutan pada acara Deklarasi Netralitas ASN yang digelar di Gedung Serbaguna, Rabu (6/12).
Menurutnya, bila ASN menjaga netralitasnya maka akan memberikan manfaat besar bagi semua kegiatan birokrasi pemerintahan.
“Target-target kinerja pemerintah akan tercapai dengan baik karena ASN fokus kepada kinerja dan tidak terlibat aktivitas politik,” katanya.
Selain itu, ujar Atika, kualitas pelayanan publik dan penerapan sistem merit tentunya akan meningkat. Sehingga birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel.
“Pengembangan karir ASN yang netral akan lebih terbuka dengan pedoman dan integritas, kompetensi dan kinerja tidak terpengaruh oleh kedekatan ASN dengan penguasa maupun tokoh berpengaruh,” sebutnya.
Untuk itu lanjutnya, perlu penekanan kepada seluruh ASN agar bersifat netral dan independen dari intervensi politik. Hal itu juga sebagai wujud kepatuhan hukum yang harus ditaati oleh setiap ASN.
“Sebenarnya ini sudah menjadi keharusan bagi setiap ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip sosial secara bijak dan menolak politik uang,” tambahnya.
Dia pun mengajak bekerja sama untuk menjadikan Pemilu 2024 mendatang sebagai bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik.
“Sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, Atika juga mengingatkan ASN dalam menggunakan media sosial harus bijak dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Menggunakan medsos juga harus bijak, ASN jangan mudah menyebarkan berita yang belum tentu pula kebenarannya,” tambahnya.
Dalam acara Deklarasi ini para ASN pun membacakan ikrar yang dipandu oleh Sekda Madina Alamulhaq Daulay.
Ikrar itu antara lain berisikan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Seterusnya menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Kemudian menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Usai membacakan ikrar acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan netralitas ASN oleh para pimpinan Forkopimda di Kabupaten Madina.
Kegiatan deklarasi ini hadir antara lain, Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis, Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani, Pabung Kodim 0212/TS David Sidabutar, mewakili Kapolres Madina, mewakili Kajari Madina serta seluruh kepala OPD dan Camat se Kabupaten Madina. (Rul)