MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com- Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Madina saat ini, sudah ada 7 orang menyetujui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) menyikapi kekisruhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah ini.
Ketujuh anggota DPRD Madina itu, yakni Arsidin Batubara (Fraksi Golkar), Niss’at Sidik Nasution (Fraksi PAN), Hj Leli Artati (Fraksi Persatuan Madina), Sobir Lubis (Fraksi Golkar), H Marganti Batubara (Fraksi Hanura) dan Zubaidah Nasution (Fraksi Golkar) serta Khoirun Nasution (Fraksi Persatuan Madina).
Ketujuhnya pun menyatakan dengan tegas tidak akan membiarkan peserta PPPK sendirian berjuang untuk mencari keadilan.
“Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat (peserta) terhadap persoalan PPPK saat ini, tidak akan kami biarkan mereka berjuang sendirian. Itulah fungsi kami sebagai anggota DPRD,” kata mereka dalam sebuah pertemuan terkait penandatangan usulan pembentukan Pansus menyikapi kisruh PPPK yang disinyalir pada prosesnya terdapat ketidak transparanan dan kejanggalan, Minggu (24/12/2023).
Mulanya, Arsidin mengatakan, persoalan mengenai PPPK harus diungkap dari akar hulunya hingga ke hilir. Untuk itu, inisiasi usulan pembentukan Pansus yang mereka sampaikan terkait Tenaga Honorer dan PPPK.
“Persoalan PPPK harus kita cari tau dari hulunya ke hilir. Ini kan tenaga honorer, karena juga seakan terus bertambah jumlahnya setiap tahunnya,” ujarnya menjelaskan.
Sekretaris DPD Golkar Madina ini menerangkan, secara tata tertib inisiasi pembentukan Pansus yang diusulkan telah memenuhi syarat karena terpenuhi lebih dari satu orang dari dua unsur Fraksi. Namun, perlu perjuangan agar bisa menjadikannya sebagai produk DPRD.
“Secara tata tertib, Pansus itu bisa diinisiasi oleh lebih dari satu orang dari unsur Fraksi. Tapi ada mekanisme yang harus kami jalani untuk menjadikannya sebagai produk DPRD, termasuk nanti paripurna setengah N tambah satu,” terangnya.
Arsidin berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan peserta PPPK yang merasa tidak mendapatkan keadilan terhadap persoalan PPPK. “Kami juga akan berjuang secara internal,” ucapnya.
Selain itu, ketujuh anggota legislator ini juga mengaku membuka ruang kepada masyarakat atau peserta PPPK yang ingin menyampaikan aduan mengenai persoalan PPPK.
“Sampaikan kepada kami bagi yang memiliki data terhadap persoalan PPPK. Hal ini tentu untuk memperkuat kami memperjuangkannya,” pungkas mereka. (Rul)