PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Terkait dana Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp30,8 miliar, tuai sorotan. Banyak yang berbeda pendapat seiring pemberitaan klaim silpa baru-baru ini. Dampaknya, banyak pegawai dan kalangan elemen masyarakat yang tersinggung atas klaim silpa tersebut.

Kepada Harian Tabagsel, beberapa pegawai Pemkab Palas yang tidak disebutkan namanya mengaku terkejut dengan pemberitaan adanya anggaran silpa. Mengingat tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dibayarkan 3 bulan, pada 2023.

Hal ini tentu jadi perbincangan. Dan memunculkan pertanyaan ‘jika ada anggaran, kenapa hak pegawai tidak dibayarkan.

Menurut pengakuan sejumlah pejabat Pemkab Palas, wajar saja anggaran banyak yang tidak terealisasikan, dan menyisakan. Sebab, pencairan anggaran hampir merata di masing-masing OPD turut dibatasi. Hanya giat prioritas, sesuai PMK 212/2022 saja yang relatif dicairkan.

Padahal, berkas pengajuan OPD baik itu UP (uang pendahuluan, red) atau GU (ganti uang, red) sudah menumpuk di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dan berdalih kas kosong, tidak ada dana untuk dicairkan. Juga diperkuat dengan gonjang-ganjing defisit anggaran.

Bahkan dicontohkan, perjalanan dinas juga banyak yang tidak dibayarkan. Lagi-lagi dengan alasan ketiadaan uang di BPKAD.

“Dan ternyata uangnya ada, tapi tidak dicairkan BPKAD. Wajarlah, karena pencairan kegiatan (UP dan GU) OPD dibatasi. Makanya sampai uang langganan koran pun tidak terbayarkan OPD. Karena itu tadi, ditahan dan dibatasi BPKAD. Eh ternyata ada rupanya uang itu,” terang pejabat eselon III disalah satu OPD.

Sekda Arpan Nasution yang dijumpai di ruangannya, Kamis (4/1) menegaskan klaim silpa itu merupakan jawaban bahwa Pemkab Palas tidak mengalami defisit. Seperti yang digembar-gemborkan kurun satu tahun terakhir, yang disebut mencapai Rp100 miliar.

Dengan pemberitaan itu kata Sekda, menunjukkan uang Padang Lawas per 31 Desember masih ada di kas daerah sebesar Rp30, 8 miliar. Dan tentunya sudah ada ketentuan peruntukkannya, dilaksanakan 2024 ini.

“Dan yang jelas, kita tunggu saja dulu hasil audit BPK. Itu mungkin hanya beda penafsiran. Sebenarnya pemberitaan itu untuk menegaskan, kita (Pemkab Padang Lawas) tidak defisit. Dan bahwasanya per 31 Desember, uang kita tersisa. Menjawab soal defisit itu,” jelas Arpan.

Disinggung soal pembatasan pencairan OPD hingga TPP yang tidak dibayarkan 3 bulan terakhir, Sekda menyebut itu bentuk rasionalisasi anggaran, menekan defisit. Dan itu merata pada semua pegawai. Bahkan dampak yang paling kecil, mandeknya tagihan pembayaran koran, kata sekda akan dituntaskan 2024 ini. Lebih lanjutnya, akan dikoordinasikan dan disesuaikan penerimaannya.

“Itulah bentuk rasionalisasi anggaran kita itu, kalau banyak tersinggung, ya saya aja dipotong. Dan itu upaya kita mengoptimalkan anggaran, dengan harahap dapat normal 2024 ini,” tukas Sekda. (tan)