PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan Komisi Pemilihan Umum melakukan Penandatanganan berita acara kesepakatan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pilkada tahun 2024, Jumat (5/1) di ruang Plt Bupati. Penandatanganan NPHD itu langsung dilakukan Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu dengan Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution.
Sempat saling ngotot, akhirnya Pemkab Palas mengalah dengan angka pengajuan KPU. Nilai pagu yang disepakati sebesar Rp. 34.678.132.800. Awalnya Pemkab Palas hanya menampung Rp30, 7 Miliar.
Sedang pengajuan KPU diawal dimulai angka Rp60 miliar, kemudian turun Rp40 miliar. Tidak sampai disitu, rasionalisasi terus berlanjut di angka Rp36 miliar, hingga pengajuan akhir di angka Rp34, 7 miliar.
Giat tersebut turut dihadiri Unsur Forkopimda, Kajari Palas Teuku Herizal SH MH, Waka Polres Palas Kompol Sugianto SH, Sekda Arpan Nasution SSos, Plt Kepala Kesbangpol Alhaj Alamsyah Siregar, asisten dan seluruh komisioner KPU Palas serta Sekretaris KPU Palas.
Kegiatan berjalan lancar. Harapannya, ke depan dalam penggunaan anggaran pilkada sesuai tahapan dan tidak ada kendala, baik itu realisasi pencairan anggaran.
“Sehingga tahapan Pemilu Kada berjalan dengan baik dan sukses. Serta menghasilkan pemimpin yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” tukas Amran Pulungan, komisioner KPU divisi perencanaan dan data.
Dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, Padang Lawas tergolong paling lambat penetapan anggarannya. Meski lebih kecil dibanding kabupaten tetangga Padang Lawas Utara (Paluta) anggaran itu akhirnya disepakati bersama.
“Kita akui proses pembahasan anggaran ini dengan tim TAPD sangat panjang. Dan kita akui sempat terjadi pembicaraan Publik. Namun itu bukan menjadi hambatan, melainkan sebagai dinamika transparansi dalam perencanaan dan penampungan anggaran. Kita berharap ke depan, pihak KPU yang akan datang dengan pemerintahan daerah semakin solid dalam mensukseskan pemilu. Apalagi pemilu hanya sebentar lagi dan sudah diambang pintu tepat pada tanggal 14 Februari 2024. Makanya kita semua wajib bersinergi satu sama yang lain,” kata Amran Pulungan mengingatkan masa jabatan komisioner KPU Palas saat ini, akan berakhir 21 Februari 2024, usai Pemilu. (tan)