PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Ahmad Muhyidin Arief Hasibuan anggota KPU Padang Lawas Utara (Paluta), menyatakan dirinya akan Netral dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Sebab, Ibu Kandungnya, Dra. Ramayulis Umar maju sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Berdasarkan Surat Pernyataan yang diterima, Selasa (9/01/2024), Ahmad Muhyidin menyatakan, dirinya memiliki hubungan keluarga (Ibu Kandung) Dengan Calon Anggota Legislatif DPR Daerah Padang Lawas Utara dalam Pemilu 2024.
Ibu kandungnya maju di daerah pemilihan Paluta 1 (Padang Bolak-Portibi) dengan nomor urut 03 dari Partai Golongan Karya (Golkar).
“Sebagai Anggota KPU Paluta, saya tegaskan saya Netral. Saya tidak akan terlibat dalam kegiatan apapun yang berkaitan dengan pencalonan ibu kandung saya sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Paluta,” ucap Ahmad Muhyidin.
Dilanjutkannya, sebagai penyelenggara pemilu, dirinya juga akan secara profesional menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Paluta.
Surat pernyataan ini juga dibuat untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
“Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Sesuai dengan ketentuan Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” ucapnya.
Dengan Surat Pernyataan Itu, Sebagai Anggota KPU Paluta, Ahmad Muhyidin Arief Hasibuan ingin menjalankan tugasnya dengan Netral dan Profesional. (mar)