PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Baliho berisi gambar Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran ramai bertebaran di fasilitas pemerintah, juga Billboard (papan reklame) milik Pemkab Padang Lawas.

Dalam baliho tersebut juga terpampang foto ketua Gerindra Sumut Dan Ketua Gerindra Palas yang juga Plt Bupati.

Dikesempatan itu juga banyak ditemui di lapangan Billboard milik pemda ini dibuat jadi alat kampanye oleh salah satu kandidat calon peserta pemilu tahun 2024. Tentu netralitas Pemkab Palas, yang penguasanya notabene ditangan ketua Gerindra dipertanyakan.

“Tidak pantas baliho salah satu capres-cawapres tertentu menggunakan Billboard milik pemda, karena belum tentu bayar pajak itu, sehingga netralitas pemda dipertanyakan. Saya lihat spanduk itu terpasang seperti orang yang ingin membuktikan bahwa dia berkuasa. Bukankah Billboard Pemda Palas itu dibuat dengan uang rakyat. Memangnya APBD itu milik Prabowo dan anteknya. Terus bagaimana pula pajaknya, itu bayar tidak,” tanya Ketua PMII Cabang Padang Lawas, Abdul Rajab Harahap mengomentari terkait pemasangan baliho prabowo-gibran di Billboard Pemda tersebut.

Lebih dari itu, Abdul Rajab juga menduga Pemda yang memasang spanduk tersebut. Tentu sangat disesalkan, seorang plt bupati memakai fasilitas pemda untuk kampanye.

Bahkan, PMII cabang Padang Lawas ini juga mempertanyakan kerja dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dimana, baliho-baliho 02 itu jelas terpasang, dan terlihat mata siapa pun yang melintasinya.

Seperti di kecamatan Hutaraja Tinggi, Barumun Tengah, sampai di simpang perkantoran SKPD terpadu/kantor bupati.

“Sangat disayangkan keberadaan billboard 02 ini sok berkuasa, kami menduga pemda palas tidak netral terkait hal tersebut. Dan hari ini hasil pantauan kami di lapangan, fasilitas pemerintah berubah menjadi alat kampanye Prabowo-gibran. Dan kami juga sebenarnya bingung melihat Bawaslu Palas apa sebenarnya tugasnya. Terkesan membiarkan semua kesalahan tersebut padahal bawaslu sudah lengkap personilnya sampai ke pengawas kelurahan desa,” tukas Rajab.

Sementara Kabid Pajak Dan Retribusi Daerah (PRD) Abdul Hasis Harahap yang dikonfirmasi, Kamis (11/1) mengaku sedang bertugas di lapangan (Barumun Tengah). Belum bisa menanggapi pajak terkait baliho 02 tersebut.

“Besoklah, dilihat dulu (berkas) di kantor,” sebut Hasis dari seberang telpon. (tan)