PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Anggota DPR RI, Dr. Ir. Ongku P Hasibuan, MM atau akrab disapa OPH, Senin (15/1) melakukan kegiatan tatap muka dengan konstituennya sekaligus mendengarkan curhatan masyarakat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini melakukan pertemuan dengan masyarakat di tiga tempat berbeda yakni di Desa Bunut, Kabupaten Labuhan Batu Selatan kemudian di Desa Siunggam Jae, Kabupaten Padang Lawas Utara dan terakhir di Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Mantan Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010 ini mengatakan bahwa pertemuan dengan masyarakat ini sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di DPR RI untuk mendengarkan apa saja keluhan yang disampaikan untuk nantinya diperjuangkan di DPR RI agar mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah.
“Pertemuan dengan masyarakat dan konstituen ini selain mendengarkan curhatan masyarakat juga sarana kita untuk berkampanye dan mensosialisasikan kita sebagai Caleg sekaligus makin mempererat jalinan silaturahmi dengan seluruh masyarakat yang sudah mengamanahkan kami menjadi anggota DPR RI,” ucap peraih penghargaan Upakarti tahun 2009 ini.
Dikatakan OPH, Komisi II DPR RI tempatnya saat ini berjuang di Senayan merupakan mitra kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sehingga banyak persoalan soal mafia lahan dan dengan segala macam carut marutnya sengketa lahan di Sumatera Utara menjadi perhatian serius dari dirinya dan disampaikan dalam setiap sidang DPR RI.
Termasuk juga soal tenaga honorer yang juga menjadi prioritas yang diperjuangkan sesuai dengan arahan dari DPP Partai Demokrat untuk dapat diangkat menjadi ASN.
Untuk itu agar semua kembali bisa semakin maksimal diperjuangkan, OPH kembali dipercaya Partai Demokrat untuk kembali ikuti Pilcaleg tahun 2024 ini dengan Nomor urut 2 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II meliputi 16 kabupaten yakni Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir, serta tiga kota yakni Gunungsitoli, Padangsidimpuan dan Sibolga.
Kemudian kata OPH dari sisi pengembangan wilayah dan pelayanan public dirinya berpandangan bahwa wilayah Provinsi Sumatera Utara secara geografis terlalu luas, sehingga pengelolaan dan jangkauan pelayanan dari ibu kota provinsi terlalu jauh. Akibatnya terjadi ketimpangan pembangunan yang sangat nyata antara wilayah sekitar ibu kota provinsi dengan daerah-daerah Pantai Barat dan Selatan.
OPH berpandangan, Sumatera Utara layak dimekarkan menjadi empat provinsi, dengan membentuk tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara dengan wilayah meliputi lima kabupaten/kota di Tapanuli Bagian Selatan.
Semasa OPH menjadi Bupati Tapsel, bersama para bupati dan walikota di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, telah memprakarsai pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.
OPH akan terus berjuang untuk pemekaran Sumatera Utara dan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Itulah yang beberapa hal penting yang terus diperjuangkan OPH andai rakyat mempercayainya kembali menjadi wakil mereka di DPR-RI.
“Bagi saya dan Partai Demokrat: terbaik bagi Rakyat; terbaik bagi Demokrat, Harapan Rakyat adalah Perjuangan Demokrat,” kata OPH.
OPH dalam kesempatan itu juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya nanti di tanggal 14 Februari 2024 yang nantinya akan menentukan kemajuan bangsa khususnya masyarakat itu sendiri.
“Saya sebagai wakil rakyat harus sesuai tugas dan fungsinya. Saya ingatkan untuk kedepannya agar masyarakat benar-benar menggunakan hak pilih secara benar dan cerdas, agar wakil rakyat sesuai tugas dan fungsinya,” harapnya. (***)