PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Baliho Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di papan reklame milik Pemkab Padang Lawas masih menyisakan pertanyaan. Mengingat pengaruh pimpinan daerah yang notabene ketua DPC Gerindra yang netralitasnya diragukan.
Penelusuran Harian Tabagsel, ada berkisar 17 titik papan reklame milik Pemkab Padang Lawas yang tersebar. Semuanya diisi baliho 02 dengan ukuran diperkirakan 2×4 meter. Dan kabarnya, harga untuk pemasangan persatu titik bisa mencapai Rp4 Juta selama satu bulan.
Sayangnya, Kabid Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah, Abdul Hasis Harahap terkesan menghindar. Ke kantornya, tidak berhasil ditemui. Telpon dan pesan pendek, terblokir.
Sementara Ketua TKD yang juga Sekretaris DPC Gerindra Padang Lawas, Abdul Hadisyafran Harahap yang ditemui, Rabu (17/1) mengaku pihaknya sudah membayar pajak penyewaan pemasangan baliho 02 tersebut.
Ada 24 titik di seluruh Kabupaten Padang Lawas. Besaran pajaknya juga sesuai hitungan Bapenda. Dan waktunya selama sebulan, atau sampai batas masa kampanye yang terjadwal.
“Sudah Kita bayar itu, baik punya pemda atau swasta. Totalnya ada 24 titik. Berapa nominalnya, ada itu, tapi saya tidak hafal. Yang jelas itu semua kita bayar itu,” jelas Abdul Hadisyafran.
Pengusulan pemasangan itu lanjut Syafran, masuk ke Bapenda diakhir Desember 2023 lalu. Dan baliho itu terpasang sejak awal Januari, meski sebelumnya di papan reklame milik swasta sudah terpasang pada 12 Desember.
“Kalau nanti perlu pembuktian, nanti bisa kita buktikan. Slip pembayarannya ada, surat pengusulan kita juga ada di kantor semua. Yang jelas kita taat pada aturan,” tukas Syafran.
Belakangan dari keterangan Kabid PRD terhadap Sekretaris bahwa tidak ada pengajuan penyewaan pemasangan baliho 02 itu di papan reklame milik Pemkab Palas. Begitu juga pajak atau sewa yang seharusnya masuk kas daerah, tidak ada sama sekali. Sebab, pemasangan baliho capres-cawapres 02 tersebut urusannya bos-bos.
“Setelah saya tanya ke Kabid, ternyata Dia juga bingung. Katanya itu urusan bos-bos. Cobalah ke Kaban,” ungkap Lutfi, Sekretaris Bapenda yang sejauh ini diakuinya tidak ada disposisi surat masuk ke mejanya terkait penyewaan papan reklame tersebut. (tan)