NIAS SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com- Beredar rekaman video amatir yang dikutip dari Instagram rilis.id yang berisikan diduga kuat sejumlah oknum melakukan dugaan kecurangan dalam pemilu dimana diduga kertas suara dalam kotak suara diduga sudah di coblos diluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk melihat rekaman video tersebut kunjungi Media Sosial (Medsos) Harian Tabagsel di Tiktok, Instagram dan Facebook @harian_Tabagsel.

Menyikapi hal ini anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demorat, Dr. Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan atau lebih dikenal dengan sapaan OPH merasa hal tersebut jika benar adanya terjadi maka patut di pertanyakan integritas dari pihak-pihak khususnya penyelenggara pemilu.

“Bahkan kalau ini betul harus disikapi juga secara hukum jika memang ada dugaan unsur kesengajaan dan diatur secara sistematis,” tegasnya.

Dikatakan Caleg DPR RI nomor urut 2 dari partai Demokrat dari Dapil II yang juga meliputi Nias ini bahwa kejadian serupa diduga berulang dari terjadi dari Pemilu ke Pemilu di Kabupaten/Kota di Kepulauau Nias ini.

“Sehingga seyogyanya pengawasan lebih ketat, namun kenyataannya tetap terjadi, dan sepertinya diduga dibiarkan berlangsung terus. Caleg-caleg curang akhirnya lolos ke Senayan, bukan mewakili rakyat, melainkan mewakili “bandit-bandit” pemilu,” ucapnya kesal.

Kemudian Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010 ini mengatakan karena kejadian seperti ini diduga merata di seluruh Kabupaten yang sangat terpencil dan luas ini, maka dirinya sebagai salah satu caleg yang dirugikan atas aksi itu meminta agar semua suara di Nias Selatan tidak di masukkan dalam perhitungan suara.

“Kami meminta agar semua suara di Nias Selatan tidak dimasukkan dalam perhitungan suara, sampai ada penyelidikan menyeluruh di kabupaten tersebut,” harapnya.

Tidak dipungkiri jika nantinya ada ditemukan bahwa benar ada aksi kecurangan susuai rekaman video amatir tersebut maka akan berpeluang di lakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten tersebut.

“Kejadian ini sudah kita laporkan dan sampaikan kepada Bawaslu Pusat dan Provinsi juga KPU Pusat dan Provinsi. Berharap agar pihak penyelengara segera melakukan tindakan,” harapnya. (PAP)