MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan razia operasi tambang emas ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, pada Senin (4/3) malam.
Hasilnya, petugas pun mengamankan dua unit alat berat escavator dan satu mesin dongfeng.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK yang memimpin operasi mengatakan, ada dua lokasi penambangan emas ilegal yang mereka datangi malam itu.
Pertama, lokasi penambangan yang ada di Desa Saba Dolok dan kedua di Desa Hutaimbaru.
Kapolres Madina yang baru menjabat sebulan ini menerangkan, dalam operasi pihaknya tidak menemukan pelaku di lokasi.
“Setibanya di lokasi, aktivitas penambangan sudah stop,” katanya, Selasa (5/3).
Operasi penertiban dilakukan kata dia, karena adanya laporan masyarakat. Selain itu, sebab telah menjadi atensi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis (Kotanopan) kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi. Karena ini telah menjadi atensi Pak Kapolda,” terangnya.
Dia pun menegaskan saat ini aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng dari lokasi.
“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua alat berat ekskavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas penambangan sudah tidak ada,” tegasnya.
Arie menambahkan, kini barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk proses hukum selanjutnya dilakukan. Dia juga menyebut situasi dan kondisi saat operasi hingga selesai pun berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kondusif. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” tambahnya. (Rul/Zak)