MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi membuka penjaringan untuk bakal calon kepala daerah dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
“DPD Partai Golkar Madina membuka penjaringan untuk Cakada dan ini terbuka untuk umum,” kata Ketua Tim Penjaringan, Anas Suheri Lubis di kantor DPD Partai Golkar Madina, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Rabu (17/04).
Penjaringan dibuka mulai dari tanggal 09-23 Arpil 2024. Anas menjelaskan penjaringan dilakukan dengan harapan agar Partai Golkar bisa mendapatkan Cakada yang mempunyai visi memajukan Bumi Gordang Sambilan.
“Partai Golkar Madina ingin melanjutkan kemenangan pada Pileg 2024,” jelasnya.
Ketua Bappilu Partai Golkar Madina ini menambahkan, setelah masa penjaringan nanti selesai, maka pihaknya akan melakukan survei terhadap calon-calon yang mendaftar.
“Jadi, nanti akan kami survei calon-calon yang mendaftar, termasuk untuk mengukur visi misi dalam memajukan daerah ini,” tambahnya.
Penjaringan ini lanjut Anas, sebagai mekanisme partai yang harus dilaksanakan untuk membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa khususnya di Kabupaten Madina, agar mengambil peran kontestasi demokrasi sebagai bupati/wakil Bupati Madina.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Madina Aswin Parinduri mengatakan Partai Golkar ialah partai terbuka. Oleh karena itu, dia mengatakan bagi siapa saja yang inginĀ mencalonkan diri dari Partai Golkar untuk menjadi calon kepala daerah agar menghubungi tim penjaringan.
“Partai Golkar terbuka untuk umum. Jadi, siapa saja yang hendak mencalonkan diri dari Partai Golkar silakan menghubungi tim penjaringan yang sudah terbentuk,” katanya.
Terkait surat penugasan yang diberikan DPP Partai Golkar kepada dirinya, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Ivan Iskandar Batubara untuk sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) di Kabupaten Madina pada Pilkada 2024, Aswin menjelaskan, hal itu kebijakan partai dan merupakan bahagian dari proses penjaringan nantinya.
Berdasarkan keterangan tim penjaringan, Cakada yang hendak mendaftar tidak akan diminta mahar. Namun, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti biaya survei dan saksi saat Pilkada nanti. Uang saksi itu ditransfer langsung ke DPP. (Rul)