MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Sebanyak 400 orang guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal berunjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Mandailing Natal, Selasa (2/07/2024) siang.

Dalam aksi itu, terlihat mereka membentangkan baliho dan berorasi meminta kepastian dan kejelasan kepada pemerintah, terkait kejelasan status mereka yang dinyatakan lulus ada Tahun 2023 lalu.

Terdapat 7 point tuntutan para guru yang tertuang dalam pernyataan sikap mereka yang dibacakan dalam aksi damai yang dilakukan.

Mulai dari kepastian kapan para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menerima Surat Keptusan- SK, hingga tuntutan pencairan gaji.  Mengingat para peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK tidak lagi merima gaji, sebelum SK dan Nomor Induk mereka diterbitkan.

Para peserta aksi juga meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Madina untuk mencabut dan  kembali meninjau surat rekomendasi yang telah dikeluarkan Pimpinan DPDR kepada Badan Kepegawaian Nasional, sehingga proses pelantikan peserta yang dinyatakan lulus dapat segera dilakukan.

“Kami menuntut hak kami untuk segera dilantik setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK Madina, dan kami juga meminta Pemda untuk secara terbuka terkait seleksi ini,” ujar Kordinator Aksi, Masrin Nasution.

Menaggapi aksi para guru, Sekretaris Daerah Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay menyebut, pihak Pemerintah telah mengajukan surat terkait Nomor Induk para peserta yang dinyatakan lulus ke BKN Pusat, namun hingga saat ini belum ada dikeluarkan.

“Kemarin sudah ada perwakilan guru yang kami terima, dan sudah kami sampaikan bahwa surat terkait Nomor Induk bagi peserta yang dinyatakan lulus sudah kami ajukan, dan hingga kini belum juga dikeluarkan,” ujarnya.

Usai melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati Madina, massa juga melakukan aksi di kantor DPRD Madina dan membubarkan diri dengan tertib. (Rul)