PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Calon Wakil Bupati nomor urut 02, M Ifdal Hasayangan Harahap menyematkan gelar akademik pada Baliho-baliho yang tersebar di Kabupaten Padang Lawas. Tidak saja S1, gelar MM (Magister Manajemen, red) juga terpampang jelas pada baliho yang berpasangan dengan drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi MH itu.
Sementara berdasarkan penetapan Paslon oleh KPU Kabupaten Padang Lawas, Calon Wakil Bupati nomor urut 02 ini tidak ada menggunakan gelar sarjana. Dimana gelar yang disematkan adalah Sarjana Ekonomi (S1) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (Stindo) Medan.
Setelah diverifikasi KPU, kampus sekolah tinggi tersebut telah tutup. Hanya saja kata KPU, gelar S1 benar adanya.
KPU sendiri menyarankan agar melengkapi berkas leges dari kopertis. Namun tak kunjung dilengkapi.
“Kita sudah sampaikan agar dilengkapi semasa verifikasi Faktual. Tinggal mengambil leges ke kopertis, tapi tidak ada juga. Memang kalau S1-nya betul, tapi kampusnya sudah tutup. Makanya dipenetapan KPU gelar itu tidak ada, karena tidak bisa mereka lengkapi,” jelas Junaidi Hasibuan, Komisioner KPU divisi teknis saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).
Sedang untuk gelar Magister Manajemen, sejak awal pemberkasan pasangan calon, gelar itu tidak dilampirkan. Sehingga KPU tidak perlu memverifikasi dari mana asal MM tersebut.
“Kalau MM itu memang berkasnya tidak dilampirkan waktu mendaftar itu. Jadi tidak diverifikasi,” ujar Junaidi.
Disinggung perbedaan baliho buatan 02 dengan buatan KPU soal gelar akademik tersebut, bisa mengarah pada pembohongan publik, sebut Junaidi itu merupakan kewenangan 02 sendiri. Namun yang jelas KPU menetapkan M Ifdal Hasayangan Harahap, tidak memakai gelar.
“Kecuali kami (KPU) sendiri yang buat, ya itu mungkin kami salah. Tapi kalau pihak mereka (02) yang bikin, ya kembali lagi ke mereka,” tukas divisi teknis ini. (tan)


