PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yakni H. Reski Basyah Harahap-Basri Harahap untuk periode 2025-2030, Kamis (9/1).

Rapat pleno yang digelar di Hotel Sapadia Gunung Tua dipimpin Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dihadiri Pj Bupati Patuan Rahmat Hasibuan, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Kajari Paluta, Bawaslu Paluta, TNI Polri dan perwakilan Partai Politik.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok mengatakan rapat pleno ini sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan dan rangkaian Pilkada, mulai dari penetapan calon, kampanye, pemilihan, penghitungan suara, dan terakhir penetapan calon terpilih.

“Ini salah satu tahapan dan rangkaian Pilkada, yang kami laksanakan rapat pleno penetapan terpilih hasil Pilkada 2024,” kata Raja Dolok Harahap.

Penetapan calon terpilih didasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengharuskan KPU melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan e-BRPK yang sudah diterbitkan MK, KPU Paluta menggelar rapat pleno tersebut berdasarkan hasil Pilkada Paluta tidak menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka tersebut, KPU Paluta menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Haji Reski Basyah Harahap (Haji Obon) dan Basri Harahap terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara dengan raihan suara sebanyak 59.734 (43,11%) pada penyelenggaraan Pilkada 2024 dan akan segera dilantik sesuai aturan Perpres terbaru. (mar)